Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Senin, 27/03/2017 12:00 WIB

Miryam Sakit, Sidang Lanjutan Korupsi Proyek e-KTP Dibatalkan

Sidang lanjutan E KTP
Sidang lanjutan E KTP
JAKARTA_DAKTACOM: PN Tipikor Jakpus membatalkan sidang lanjutan kasus korupsi proyek e-KTP untuk mengkonfrontir kesaksian Miryam Sri Haryani dengan tim penyidik KPK.
 
Sebelumnya pada sidang pada Kamis lalu, mantan anggota Komisi II DPR RI periode 2009-2014, Miryam Sri Haryani mengaku memberikan keterangan di bawah tekanan dari tim penyidik KPK sehingga dalam BAP, ia dipaksa mengakui telah menerima aliran dana dari proyek e-KTP tersebut.
 
Namun agenda ini batal terlaksana pada hari ini karena Miryam dinyatakan sakit dan dirawat di RS Pusat Pertamina sehingga akan kembali dijadwalkan ulang pada Kamis mendatang.
 
Pembatalan agenda ini sempat mendapatkan protes dari salah satu tim JPU KPK karena mereka mengaku tidak mendapatkan surat pemberitahuan bahwa saksi Miryam sedang sakit.
 
"Kami belum menerima adanya surat keterangan bahwa saksi Miryam berhalangan hadir hari ini karena sakit. Saya mohon majelis hakim memberikan copy surat itu atau memperlihatkannya kepada kami," mintanya pada Senin (27/3).
 
Agenda sidang yang pada awalnya akan mengkonfrontir antara Miryam Sri Haryani dengan tim penyidik KPK dibatalkan dan tim JPU KPK tidak menghadirkan saksi lainnya sehingga sidang lanjutan kasus korupsi proyek e-KTP ini langsung diskors dengan agenda pemanggilan saksi lainnya pada Kamis mendatang.
 
Salah satu tim penyidik KPK, Novel Baswedan yang hadir dalam persidangan ini tidak memberikan komentar apapun terkait pembatalan sidang hari ini dan mengaku dirinya hanya menjalankan tugasnya sesuai dengan SOP yg telah ditetapkan.
 
"Tanyakan saja pada pimpinan, intinya saya nggak ingin konsen kesana, saya hanya konsen pada pekerjaan saya saja," ujarnya.
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1507 Kali
Berita Terkait

0 Comments