Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 28/04/2015 14:36 WIB

Ide Legalisasi Prostitusi, Ahok Mau Alihkan Perhatian Publik

Senator Asal DKI Jakarta Fahira Idris, (Foto: Boy, Dakta.com)
Senator Asal DKI Jakarta Fahira Idris, (Foto: Boy, Dakta.com)

JAKARTA_DAKTACOM: Setelah ide mendirikan toko khusus miras, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melontarkan isu untuk melegalkan kegiatan prostitusi di Jakarta. Walau masih sebatas ide dan menunggu respon masyarakat, ide ini sudah membuat gaduh publik. Seringnya Ahok melontarkan ide-ide kontroversi dianggap untuk mengalihkan publik terhadap kinerjanya sebagai gubernur.

“Dia (Ahok) sudah tahu, toko khusus miras apalagi legalisasi prostitusi akan ditolak mayoritas warga Jakarta. Tapi sengaja dilemparkan ke publik agar kita gaduh dan lupa mengawasi kinerja pemprov DKI yang dipimpinnya. ,” ujar Senator Asal DKI Jakarta Fahira Idris di Komplek Perlemen, Senayan, Jakarta (28/04/15).

Fahira mengatakan, saat ini banyak isu-isu baik kinerja maupun kebijakan termasuk janji-janji Ahok yang tidak boleh lepas dari perhatian publik.

“Kalau ada setiap persoalan seperti miras dan prostitusi, solusi Ahok legalisasi itu artinya pemimpin yang malas mikir. Ide-ide ngawur-nya tetap kita tolak, tetapi warga tetap terus kritisi kinerja dan kebijakan dan terus tuntut janji-janji Ahok,” pungkas Wakil Ketua Komite III DPD ini.

Fahira meminta warga DKI juga terus fokus mengkritisi kinerja Ahok, terutama bidang kesejahteraan dan kebijakan pembangunan. Saat ini jumlah warga miskin di Jakarta semakin bertambah dari 371.000 jiwa pada 2013 menjadi 412.000 jiwa pada 2014. Ini artinya ada kemunduran dalam peningkatan program kesejahteraan warga yang dalam APBD anggarannya begitu besar.

Kebijakan Ahok, lanjut Fahira, memberi izin reklamasi pantai-pantai utara, Pluit, Jakarta kepada Podomoro Group juga tidak boleh lepas dari perhatian publik. Selain dinilai melanggar UU No 1/2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Pantai, dan Peraturan Pemerintah (PP) No 122/2012 tentang Reklamasi Pantai, kebijakan ini ke depan akan punya dampak langsung terhadap kehidupan warga DKI Jakarta.

Terkait reklamasi, Fahira mengatakan izin reklamasi itu bukan merupakan kewenangan Ahok, tetapi ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Selain itu, Laut pesisir Jakarta merupakan kawasan strategis nasional, jadi tidak bisa sembarangan dikelola, apalagi oleh swasta yang tujuannya murni untuk bisnis.

“Apapun itu, reklamasi itu membangun sesuatu tanpa peduli dampaknya dikemudian hari, karena aspek lingkungan diabaikan. Jadi semacam bom waktu. Biota laut sudah pasti rusak akibat pendapatan nelayan turun. Yang paling pasti adalah banjir dan yang paling menderita warga,” tukas Fahira.

Menurut Fahira, ke depan Ahok dipastikan akan tetap melontarkan ide-ide kontroversi untuk membuat gaduh publik sehingga melupakan persoalan utama yang dihadapi warga Jakarta.

“Jakarta ini selain berpredikat kota termacet di dunia, sekarang juga jadi kota yang paling tidak aman di dunia. Harusnya yang dilempar ke publik itu ide-ide bagaimana mengubah stigma ini, bukan ide-ide ngawur nggak jelas,” tegas Ketua Yayasan Anak Bangsa Berdaya dan Mandiri (Abadi) ini.

Reporter :
Editor :
- Dilihat 2329 Kali
Berita Terkait

0 Comments