Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 23/03/2017 09:18 WIB

Bapenda Terjunkan Puluhan Personil Tagih Penunggak Pajak

Talkshow Bapenda Kota Bekasi di Radio Dakta
Talkshow Bapenda Kota Bekasi di Radio Dakta

BEKASI_DAKTACOM: Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi menerjunkan 60 personil untuk melakukan penagihan para penunggak pajak.

Menurut Kepala Seksi, Konsultasi, Penyuluhan dan Informasi Bapenda Kota Bekasi, Sumpono Brama mengatakan bahwa ditemukan sebanyak 600 wajib pajak yang diklarifikasi kembali untuk mengecek apakah benar bangunan fisiknya ada atau sudah menjadi fasilitas sosial (Fasos).

“Terkait penerjunan personil tersebut, alhamdullilah masyarakat meresponnya dengan baik,” katanya kepada Radio Dakta, Bekasi, Rabu, (22/03/2017).

Personil yang diterjunkan untuk menverifikasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) diatas 2 juta rupiah.

Ada tiga hal ditemukan alasan masyarakat menungak membayar pajak, yaitu ternyata ketika seseorang menunggak, tanah tersebut merupakan milik ahli waris dari pemilik. Kemudian sudah menjadi fasilitas sosial, namun jika sudah menjadi fasos tidak dikenakan pajak. Terakhir adalah ada beberapa tidak sampai SPTTnya kepada yang bersangkutan tapi jumlahnya sedikit.

Brama atau yang biasa disapa Bram menghimbau kepada masyarakat agar membayar pajak sebelum jatuh tempo pada 11 September 2017. (Gilang)

Editor : Dakta Administrator
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 944 Kali
Berita Terkait

0 Comments