Duka Akmal atas Wafatnya Patmi Petani Cor Kaki dari Rembang
JAKARTA_DAKTACOM: Anggota Komisi IV DPR RI Akmal Pasluddin turut berduka cita atas wafatnya Ibu Patmi (48), seorang petani perempuan asal Rembang, Jawa Tengah, yang melakukan cor kaki dengan semen di depan istana negara.
Sebelum wafat, Ibu Patmi bersama 19 orang petani lainnya sudah sejak pekan lalu melakukan aksi tersebut untuk meminta pemerintah menolak rencana pendirian dan pengoperasian pabrik PT Semen Indonesia, karena untuk melindungan kawasan Pegunungan Kendeng, Jawa Tengah.
“Ibu Patmi adalah pahlawan kita, pahlawan lingkungan yang gigih menyuarakan kelestarian alam tempat tinggalnya. Seharusnya, persoalan ini bisa diselesaikan di level provinsi, tanpa harus ada nyawa yang dikorbankan seperti ini,” duka Akmal di Jakarta, Rabu (22/3).
Diketahui, Ibu Patmi meregang nyawa pasca pertemuan dengan Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Teten Masduki, pada Senin (20/3) untuk mencari titik temu. Almarhumah yang awalnya bersikeras untuk melanjutkan aksi, pada akhirnya, memutuskan untuk berhenti dan membuka cor kaki pada malam hari.
Nahas, sesaat setelah membersihkan badan sekitar pukul 02.30 dini hari, almarhumah mengeluh sakit dada, kejang-kejang, lalu muntah. Almarhumah segera dilarikan ke RS Saint Carolus Salemba, namun ajal segera menjemputnya di tengah perjalanan atas dugaan serangan jantung, tepat pukul 02.55 dini hari.
“Aksi cor kaki ini bentuk keprihatinan warga yang ingin agar Presiden Jokowi segera turun tangan. Negara seharusnya hadir untuk membela kepentingan warganya dan menjaga ekosistem lingkungan. Rezim pembangunan, harusnya juga mementingkan persoalan kemanusiaan,” jelas Doktor Bidang Sosiologi dari Universitas Negeri Makassar ini.
Rencana pendirian pabrik PT Semen Indonesia itu sendiri terus berlanjut lantaran Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengeluarkan izin baru. Padahal, sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan gugatan warga Kendeng untuk membatalkan izin pabrik semen itu. Dalam putusan Peninjauan Kembali (PK) MA Nomor 99 PK/TUN/ 2016, jelas melarang penambangan dan pengeboran di atas Cekungan Air Tanah (CAT) di wilayah Pengunungan Kenden.
“Ini adalah bagian dari upaya penyelundupan hukum. Harusnya, Gubernur Ganjar patuhi putusan MA dan Perintah Presiden Jokowi agar menunda semua izin tambang di Pegunungan Kendeng. Sebab, dampak dari pembangunan ini akan merugikan tiga daerah sekaligus, yaitu Kudus, Rembang, dan Pati,” tegas Akmal.
Oleh karena itu, Akmal akan meminta pimpinan Komisi IV untuk segera memanggil Kementerian Pertanian sebagai mitra, agar menjelaskan dan bertanggung jawab atas persoalan ini.
“Kita akan minta penjelasan bagaimana koordinasi Kementan dengan Kementerian BUMN atas kecolongan izin baru ini. Kementan harus perhatikan mitigasi ekonomi, sosial, dan lingkungan dari ribuan masyarakat yang terganggu ekonominya dengan adanya pabrik semen. Jangan sampai hanya karena kejar target pembangunan fisik, soal non-fisik menjadi terabaikan,” tegas Akmal.
Editor | : | Dakta Administrator |
Sumber | : | Rilis Humas FPKS DPR RI |
- Wisatawan China Jatuh ke Jurang Saat Foto di Kawah Ijen, Menparekraf Beri Imbauan Tegas
- Usai Putusan MK, Istana akan Siapkan Proses Transisi ke Prabowo-Gibran
- 23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit
- MK Tolak Gugatan Pilpres yang Diajukan Ganjar-Mahfud
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
0 Comments