Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 22/03/2017 16:40 WIB

Bapenda Kota Bekasi Lakukan Verifikasi Penunggak PBB

Tim Buser Verifikasi Piutang PBB Kecamatan Pondok Melati
Tim Buser Verifikasi Piutang PBB Kecamatan Pondok Melati

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi turunkan 190 petugas untuk melakukan verifikasi dan validasi bagi para penunggak pajak bumi bangunan (PBB). Sebab, berdasarkan data temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bapenda masih ada tunggakan pajak PBB sebesar Rp400 miliar.

 
Sekretaris Bapenda Kota Bekasi Ali Fauzi mengatakan, pihaknya saat ini sedang gencar melakukan pendataan para penunggak pajak PBB buku 4 dab 5 tahun 2016. Sehingga, Bapenda sendiri menurunkan 190 petugas dan di bagi menjadi 98 regu.


“Jadi ada temuan dari BPK, jika Bapenda masih memiliki tunggakan pajak PBB Rp400 miliar, nah kita menindaklanjuti temuan tersebut,” ujar Ali F


Ia menerangkan, tunggakan PBB tersebut terjadi mulai dari tahun 2010 dan bahkan ada juga ditemukan saat ini pemilik tanah dan bangunan sudah berganti. Sehingga, pihaknya saat ini gencar melakukan pendataan kelapangan untuk verifikasi dan validasi.


“Sekitar 20 persen di temukan tunggakan PBB itu dari pemilik awal, tapi Bapenda tetap menyurati supaya tunggal tersebut di lunasi. Dan SPPT PBBnya baru akan di kekuarkan setelah tunggakan itu di lunasi,” ucapnya.

  

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Pengawasan Bapenda Kota Bekasi  Ubadilah mengatakan, untuk saat ini pihaknya fokus menyelesaikan tunggakan wajib pajak (WP) buku 4 dan 5 tahun 2016 yang masih ada tunggakan sebesar Rp18 miliar.

 
“Jadi untuk buku 4 dab 5 (diatas dua juta) ada 600 ribu WP dengan tunggukan 2016 Rp18 miliar. Sedangkan buku 1,2 dan 3 (di bawah dua juta) ada 3.255 ribu WP dengan tunggukan 2016 Rp42 miliar. Untuk saat ini kita menuntas untuk tunggakan buku 4 dan 5, dan berproses semua kita selesaikan,” terangnya.


Ubadilah juga meminta kesadaran masyrakat untuk melakukan pembayaran kewajibanya tepat waktu serta peran dari setiap Kelurahan dan Kecamatan dalam mendorong warganya untuk membayar PBB. Sebab, bagi setiap WP yang melakukan tepat waktu dan Kelurahan, Kecamatan peraih PBB sesuai target diberikan penghargaan dan hadiah.

Reporter : Warso Sunaryo
- Dilihat 4221 Kali
Berita Terkait

0 Comments