Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Senin, 20/03/2017 08:00 WIB

Kesadaran Warga Rendah, Perekaman E KTP Tak Maksimal

Alat Perekam E KTP
Alat Perekam E KTP
CIKARANG_DAKTACOM: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi mengakui kesadaran masyarakat masih rendah dalam melakukan perekaman e-KTP.
 
Bahkan di tahun 2016 lalu, Dana Alokasi Umum (DAU) bagi kabupaten Bekasi dari pemerintah pusat dipotong sebesar Rp. 300 Milyar akibat minimnya capaian perekaman e-KTP tersebut.
 
Kepala Bidang Kependudukan, Disdukcapil Kabupaten Bekasi Meman Sulaeman mengatakan masih rendahnya perekaman e-KTP yang dilakukan dinasnya itu disebabkan karena kurangnya kesadaran masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.
 
Padahal menurutnya, himbauan sudah sering dilakukan untuk mengurus KTPnya, apalagi mesin perekaman dan pencetakan e-KTP sudah berada di tiap kecamatan.
 
"Sehingga warga tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil," paparnyua pada Senin (20/3). 
 
Meman menambahkan, selain karena kurangnya kesadaran masyarakat, belum adanya blanko dari pemerintah pusat, juga menyebabkan mereka enggan mengurus kartu tanda penduduknya.
 
"Meski belum ada blanko, warga yang sudah melakukan perekaman akan diterbitkan surat keterangan untuk pengganti KTP nya," tambah Meman.
 
Sejauh ini masih ada kurang lebih 100.000 warga lagi yang belum merekam data kependudukannya, dan berharap bisa segera selesai di tahun 2017.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2103 Kali
Berita Terkait

0 Comments