Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 17/03/2017 16:13 WIB

Disperkimtan Paparkan 7 Standar Pemukiman Layak Huni

Kabid Perumahan dan Pemukiman Disperkimtan Imas Asiyah
Kabid Perumahan dan Pemukiman Disperkimtan Imas Asiyah
BEKASI_DAKTACOM: Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi memaparkan 7 standar utama kelayakan sebuah wilayah hunian dan pemukiman dalam kegiatan sosialisasi.
 
Sosialisasi pembinaan kualitas perumahan dan pemukiman yang dihelat oleh Disperkimtan kali ini hadir di kelurahan Kalibaru pada Jum'at (17/3) yang setidaknya tercatat masih memiliki wilayah kumuh di beberapa rukun warganya.
 
"Dinas kami mencatat setidaknya masih ada 5 RW yang kumuh," ujar Kabid Perumahan dan Pemukiman Disperkimtan Imas Asiyah didepan peserta.
 
Ia pun memaparkan bahwa di wilayah kumuh tersebut, 7 standar utama kelayakan huni tidak terpenuhi, seperti adanya jalan lingkungan, drainase, fasilitas persampahan, sanitasi, akses air bersih, fasum/fasos, dan ruang terbuka hijau.
 
Dirinya pun memaparkan bahwa pemenuhan 7 indikator yang tertuang di program rencana pembangunan kawasan permukiman prioritas ini, diharapkan Kota Bekasi dapat terus mengeleminasi wilayah kumuh dan tak layak huni dalam kurun waktu yang sudah ditargetkan.
 
"Nanti kedepan tidak ada lagi jamban terbuka yang berpotensi mencemari sumber air konsumsi," katanya.
 
Imas pun meminta agar masyarakat, khususnya pengurus RT/RW, agar dapat turut berpartisipasi dalam program pemberantasan wilayah kumuh dan tak layak huni dengan aktif memberikan informasi serta sosialisasi kepada warganya, sehingga program pemerintah dapat berjalan dengan baik.
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 3532 Kali
Berita Terkait

0 Comments