Walikota Bekasi Terima Penghargaan Dari Komnas HAM RI
BEKASI_DAKTACOM: Walikota Bekasi, Rahmat Effendi kembali didaulat menerima penghargaan tingkat nasional dimana Pemerintah Kota Bekasi akan menerima penghargaan sebagai Pemerintah Daerah yang Berdedikasi dalam Perlindungan dan Pemenuhan atas Hak Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan tahun 2017 dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI di balai Kartini Jakarta Selatan hari ini (16/3).
Walikota Bekasi, Rahmat Effendi menerima penghargaan tersebut karena dinilai berdedikasi dalam perlindungan kebebasan beragama khususnya di Kota Bekasi. Sejak tahun 2010 Rahmat Effendi telah gencar melakukan kampanye toleransi keberagaman umat beragama, dimulai dengan dideklarasikannya kerukunan umat beragama ditiap kecamatan yang digagasnya pada 14 Maret 2011, sampai dengan tahun 2016 membentuk Majelis Umat Beragama di 12 Kecamatan dan 56 kelurahan yang ada di Kota Bekasi yang didalamnya terdapat tokoh lintas agama pada masing-masing wilayah.
Hari ini Komnas HAM RI akan melaksanakan Kongres Nasional Kebebasan dan Berkeyakinan, ini berkaitan dengan pembentukan Pelapor Khusus (Special Rapporteur) sejak 2014 oleh Komnas HAM RI untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB). Pelapor khusus ini memiliki mandat utama melakukan identifikasi atas situasi dan tantangan terkait pemajuan, penghormatan, serta pemulihan hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan.
Komnas HAM juga berkoordinasi dengan pemerintah-pemerintah daerah dan instansi terkait agar bisa mendapatkan rekomendasi serta kondisi langsung di setiap daerah di Indonesia dan besok rencananya akan memberikan penghargaan diantara kepada Wali Kota Bekasi,Wali Kota Bandung,dan Wali Kota Manado atas dedikasi dalam menjaga toleransi Umat Beragama di Indonesia.
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : | Dakta Administrator |
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
- Gibran tak Hadir di Dialog Muhammadiyah, Muti: Kami Sayangkan, Sudah Diberi Kesempatan
0 Comments