Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 15/03/2017 14:00 WIB

3 Pekerja Asing Ditangkap Tim PORA Kabupaten Bekasi

Sidak Tenaga Kerja Asing
Sidak Tenaga Kerja Asing
CIKARNAG_DAKTACOM: DPRD Kabupaten Bekasi dan Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) mengamankan 3 orang warga negara Tiongkok yang bekerja di proyek pembangunan apartemen di kawasan orange County lippo cikarang.
 
3 orang asing warga negara tiongkok itu bernama Wang Deqi, Liu Bing Lang dan Zhang Li Bin, mereka diamankan saat tengah melakukan pengeboran di proyek pembangunan apartemen dan diduga bekerja sebagai pekerja kasar.
 
Karena tidak bisa menunjukan surat izin bekerjanya, ketiga orang warga asing itu langsung diamankan untuk dimintai keterangan di kantor kesbangpol kabupaten bekasi.
 
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno mengatakan sidak yang dilakukan bersama TIM PORA itu berdasarkan adanya informasi dari masyarakat dimana terdapat sekelompok orang asing yang tinggal di sebuah kontrakan di desa Cibatu Cikarang Selatan.
 
"Setelah ditelusuri, ternyata mereka telah pergi meninggalkan kontrakan tersebut," ujarnya pada Rabu (15/3).
 
Selain di kontrakan, tim juga bergerak ke apartemen orange county, disanalah TIM PORA yang terdiri dari kepolisian, TNI, kejaksaan, disnaker, kebangpol, dan Imigrasi menemukan 3 orang warga tiongkok yang tengah bekerja dan tidak bisa menunjukan surat izin bekerjanya kepada petugas.
 
Apabila 3 orang itu benar-benar tidak memiliki izin bekerja, Nyumarno berharap dilakukan sanksi tegas berupa deportasi ataupun pidana sehingga hal itu menjadi efek jera bagi pengusaha yang mepekerjakan tenaga kerja asing tanpa izin.
 
Nyumarno meminta supaya Tim Pengawasan Orang Asing memaksimalkan kinerjanya serta meminta pengusaha untuk mempekerjakan tenaga kerja asing disertai dengan izin yang jelas, apalagi pekerja asing harus memiliki kualifikasi dan tidak boleh bekerja sebagai tenaga kerja kasar
 
Jika warga negara asing dipekerjakan sebagai tenaga kasar, maka hal itu sama saja memperkecil peluang tenaga kerja lokal untuk bisa bekerja, karena pekerjaannya sudah diambil oleh tenaga kerja asing
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1397 Kali
Berita Terkait

0 Comments