Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 14/03/2017 15:30 WIB

Pemkab Bekasi Siapkan Lahan Pengadilan Hubungan Industrial

Ilustrasi Palu Hakim Lambang Hukum
Ilustrasi Palu Hakim Lambang Hukum
CIKARANG_DAKTACOM: Belum adanya pengadilan hubungan industrial di kabupaten Bekasi membuat buruh yang berselisih dengan pengusaha harus ke bandung untuk melakukan sidang.
 
Dorongan dibangunnya pengadilan hubungan industrial itu sudah disuarakan sejak lama oleh berbagai pihak, bahkan beberapa Fraksi di DPRD memberikan penegasan terhadap hal itu dalam laporan akhir masa jabatan Bupati 2012-2017 agar persoalan ketenagakerjaan secepatnya bisa dilakukan melalui pembangunan pengadilan hubungan industrial.
 
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Effendi mengatakan pengadilan hubungan industrial itu ada setelah dibangunnya pengadilan negeri di Kabupaten Bekasi.
 
Untuk itu pihaknya masih menunggu terlebih dahulu pengadilan negeri yang rencananya dibangun itu.
 
"Sementara sebelum dibangun, kita berencana menyiapkan lahan terlebih dahulu yang ada di lingkungan kantor Pemkab Bekasi," ujarnya pada Selasa (14/3).
 
Efendi menambahkan, sejauh ini pengadilan hubungan industrial itu belum akan dibangun dalam waktu dekat menyusul rekomendasi pengadilan negeri yang belum ada dari mahkamah agung.
 
Ia berharap pengadilan negeri bisa secepatnya dipisahkan, karena pengadilan hubungan industrial itu sangat penting bagi buruh dan pengusaha yang sedang berselisih.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2379 Kali
Berita Terkait

0 Comments