DAKTACOM-BEKASI: Mengobati rasa kangen bisa dilakukan dengan mendengar kabar terkini tentang Bekasi melalui media radio. Bagi warga Bekasi yang tinggal di luar negeri, kini anda bisa menikmati siaran radio Dakta di seluruh penjuru dunia melalui aplikasi http://radio.garden/live/bekasi/dakta/
Pilihan untuk mendengarkan radio streaming kini semakin beragam, jika selama ini anda mengikuti siaran hanya melalui kanal www.dakta.com maka sekarang anda juga bisa mengakses siaran radio Dakta melalui aplikasi radio garden yang lebih jernih dan simple.
“Inilah gambaran revolusi media di era konvergensi yang memungkinkan pendengar bisa menikmati siaran radio diseluruh dunia, dimanapun dan kapanpun, “ jelas Adit Wahyudi dari Divisi Dakta Digital Content.
Melalui aplikasi ini pendengar bisa memilih channel radio secara mudah tidak hanya dari satu kota ke kota lainya, tapi bisa dari satu negara ke negara lainnya dalam waktu seketika.
25 tahun Dakta Radio, Go Internasional.
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- Ulama Siap Jadi Jurkam Tri Adhianto pada Pemilu 27 November 2024
- Faisyal Hermawan Pastikan Tak Maju Cawalkot Bekasi, Tapi Usung Penuh Tri Adhianto
- Pilkada Kota Bekasi, Orange - Kuning Sudah Jalin Komunikasi
- Diajak Tri Adhianto Sahur Bersama, Mak Nisah Nangis Terharu
- RS Paramedika Resmi Beroperasi, Komitmen Melayani Kesehatan Masyarakat
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 5 - Harapan Indah
- Kekurangan Ribuan Surat Suara di Mustikajaya, Heri Koswara: KPU Kota Bekasi Dipertanyakan Profesionalitasnya
- Presiden PKS Serahkan Rekomendasi Calon Wali Kota Bekasi ke Heri Koswara
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 4 Jatiasih
- Berapi-api, Sambutan Herkos Bakar Semangat Peserta Kampanye di Bekasi Timur
- Ratusan Warga Kota Bekasi Akui Terbantu Program Sembako Murah TKRPP, Doakan Ganjar-Mahfud Presiden 2024
- BPBD Kota Bekasi Siap Hadapi Bencana Hidro Metrologi.
- Mantan Kadis LH Kota Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ekskavator dan Buldoser
- Kodim 0507/Bekasi Ajak Ratusan Anak Yatim Bermain Salju di Mall
- Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan
0 Comments