Nasional / Pendidikan /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 14/03/2017 10:30 WIB

Kemenag Perketat Izin Pembukaan Prodi PTKI

Logo Kemenag
Logo Kemenag
JAKARTA_DAKTACOM: Kementerian Agama melalui Ditjen Pendidikan Islam (Pendis) akan memperketat pemberian izin pembukaan program studi (prodi) bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, baik negeri maupun swasta.
 
Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin menegaskan hal ini saat memimpinn rapat pimpinan Ditjen Pendidikan Islam di Kantor Kementerian Agama, Jakarta. Rapat ini membahas sejumlah program strategis Pendidikan Islam yang akan dijalankan pada tahun 2017 dan mengevaluasi capaian beberapa target unggulan yang telah dicanangkan.
 
Menurutnya, pengetatan pembukaan izin prodi sudah saatnya dilakukan seiring kebijakan Kemenag untuk lebih fokus pada upaya peningkatan mutu dan kualitas pendidikan. Saat ini, masih ada 12 PTKIN (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri) dan 900 prodi di Perguruan Tinggi Islam Swasta yang belum terakreditasi, kata Kamaruddin Amin di Jakarta, Senin (13/03).
 
Penataan kelembagaan PTKIN menjadi salah satu perhatian Guru Besar UIN Alauddin Makassar ini. Dia bahkan menargetkan seluruh Universitas Islam Negeri (UIN) dapat terakreditas A pada tahun 2019.
 
"Targetnya tahun 2019, seluruh Universitas Islam Negeri (UIN) dapat terakreditasi A. Akreditasi merupakan indikator paling terukur menuju world class university, dimana mutu pendidikan perguruan tinggi lokal disamakan dengan mutu pendidikan di perguruan tinggi yang ada di luar negeri," ujarnya.
 
Kepada jajaran Direktorat Pendidikan Tinggi Islam (Diktis), Kamaruddin meminta agar implementasi program 5000 doktor lebih dioptimalkan. Doktor lulusan Jerman ini menegaskan bahwa program 5000 doktor merupakan brand unggulan Diktis dalam kerangka penguatan SDM PTKIN.
 
Diluncurkan pada akhir 2014, program 5000 doktor menjadi target lima tahun Kementerian Agama pada masa Kabinet Kerja. Harapannya, pada tahun 2019, proses pendidikan 5000 doktor ini sudah berjalan semua. Dengan Sampai saat ini, tingkat implementasinya sudah 40% dari total yang diharapkan dikirim untuk menempuh pendidikan, utamanya untuk mereka yang belajar di luar negeri.
 
"Jika sekarang ini, kita mendatangkan tenaga pengajar atau dosen dari luar negeri untuk mengajar di perguruan tinggi Islam, ke depannya kita siapkan mengirim dosen-dosen kita yang potensial untuk mengajar di luar negeri," pungkasnya.
 
Terkait pendidikan pesantren, Kamaruddin menilai perluanya penguatan lifeskill bagi para santri. Menurutnya, selain ahli dalam bidang agama (tafaqquh fid-din), para santri juga harus disiapkan dengan beragam keterampilan yang akan menjadi bekal mereka menghadapi tantangan hidup.
 
"Akan segera didesign pengembangan life skill yang sistematis terukur yang dapat dikembangkan di semua pondok pesantren," ujarnya. 
Editor :
Sumber : Kemenag.com
- Dilihat 1870 Kali
Berita Terkait

0 Comments