Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 14/03/2017 07:00 WIB

Pemkab Bekasi Segera Bangun Kantor Imigrasi

Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi
Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi
CIKARANG_DAKTACOM: Pemerintah Kabupaten Bekasi telah berkonsultasi ke Kementrian Hukum dan Ham untuk segera membuat kantor imigrasi di wilayahnya.
 
Wakil Bupati Bekasi, Rohim Mintareja mengatakan sebagai wilayah yang memiliki kawasan industri, dan banyak tenaga kerja asing, Kabupaten Bekasi dinilai perlu memiliki kantor imigrasi, hal ini supaya pengawasannya dapat lebih diperketat lagi.
 
"Beberapa faktor yang dikhawatirkan dengan banyaknya orang asing itu adalah, faktor politis serta banyaknya warga asing yang menyalahgunakan visa turisnya untuk bekerja di Kabupaten Bekasi," ujarnya pada Selasa (14/3).
 
Rohim menambahkan, Sebagai pemerintah daerah, pihaknya terus meminta agar kantor kementrian membangun kantor imigrasi di wilayahnya, untuk lahannya akan disiapkan oleh pemerintah  daerah.
 
Sementara itu, berdasarkan data di tahun 2016 lalu, jumlah orang asing di kabupaten bekasi mencapai 5139 orang, mereka diberikan izin tinggal terbatas, tetap dan kunjungan.
 
WNA terbanyak berasal dari Korea Selatan 1.854 orang, Jepang 1.706 orang dan China 567 orang.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1330 Kali
Berita Terkait

0 Comments