Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Senin, 13/03/2017 14:00 WIB
Pilgub Jakarta

KPU Masukkan 237 Ribu DPT Hasil Pemutakhiran

Logo KPU
Logo KPU
JAKARTA_DAKTACOM: Anggota KPU DKI Jakarta, M. Sidik mengaku telah memasukkan sebanyak 237.000 daftar pemilih tambahan putaran pertama dalam DPS.
 
Sidik menjelaskan pemutakhiran data DPT untuk putaran kedua pada 19 April mendatang, mereka hanya melakukan penyesuaian antara DPT putaran pertama dengan DPTb yang berjumlah 237.000.
 
"Dari 237.000 DPTb masih akan dilakukan verifikasi kembali apakah mereka benar-benar tidak terdaftar dalam DPT putaran pertama. Maka dari itu kami telah membuka posko pendaftaran di tiap-tiap kelurahan sehingga tidak ada lagi warga Jakarta yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya," katanya pada Senin (13/3).
 
KPU DKI Jakarta telah membuka pendaftaran bagi masyarakat yang tidak dapat menggunakan hak pilih pada Pilgub putaran pertama yang dimasukkan dalam DPS. Pendaftaran DPS dibuka sejak 6 - 13 Maret 2017.
 
Untuk mendaftar sebagai DPS, warga perlu membawa e-KTP atau surat keterangan Dinas Dukcapil, Kartu Keluarga dan fotokopinya serta membawa tanda bukti terima. Pendaftaran ini dapat dilakukan di posko-posko yang berada pada masing-masing kelurahan.
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1640 Kali
Berita Terkait

0 Comments