Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 08/03/2017 09:30 WIB

Pengamat: Kasus E KTP Bisa Picu Tsunami Politik

Ilustrasi e KTP
Ilustrasi e KTP
BEKASI_DAKTACOM: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengumbar ada nama besar dibalik kasus korupsi dana proyek e-KTP dalam dakwaan yang akan dibacakan pada Kamis, (09/03) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR), Jakarta.
 
Pengamat Sosial Politik dan Presiden Lumbung Informasi Rakyat, Jusuf Rizal mengatakan masalah e-KTP sudah dipantau sejak lama, anggota dewan periode 2009-2014 diduga terlibat menerima aliran dana yang merugikan negara sekitar 2,3 triliun.
 
“Setya Novanto diduga merupakan salah satu tokoh kunci dalam pengadaan e-KTP. Jika kasus ini dibuka maka akan menjadi Tsunami politik yang nantinya memperlihatkan begitu bobroknya partai politik dalam memainkan anggaran dan menceridai komitmen mereka sendiri untuk memberantas korupsi,” katanya kepada Radio Dakta, Bekasi, Rabu, (08/03).
 
Terkait adanya beberapa anggota dewan yang sudah mengembalikan uang sebanyak 30 milyar, Yusuf mengingatkan bahwa hal tersebut tidak menutup proses hukum.
 
“Kita meminta KPK untuk membuka kasus ini walaupun dari partai besar, partai politik penguasa, atau partai lainnya agar tetap untuk dibersihkan,” tambahnya.
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1231 Kali
Berita Terkait

0 Comments