Nasional / Sosial /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 08/03/2017 06:00 WIB

Pakar: Ulama Minangkabau Syiarkan Islam dengan Syair

Ilustrasi pena penyair
Ilustrasi pena penyair
PADANG_DAKTACOM: Pakar Filologi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas Padang, Sumatera Barat Pramono mengatakan ulama-ulama tradisional Minangkabau menggunakan syair sebagai media untuk menanamkan nilai-nilai keislaman ke masyarakat.
 
"Pada permulaan abad XX kalangan ulama Minangkabau menggunakan sastra dalam bentuk syair sebagai media untuk syiar agama," katanya dalam orasi ilmiah pada kegiatan Lustrum VII Fakultas Ilmu Budaya Unand di Padang, Selasa (7/3).
 
Ia mengatakan Islam yang berkembang di Nusantara adalah Islam bermazhab Syafii yang disebarkan oleh para sufi dengan ajaran tasawuf yang kuat.
 
Beberapa contoh dari bentuk syiar menggunakan syair adalah "Kasidah Burdah" dan "Barzanji" yang dipakai oleh kalangan sufi untuk menanamkan nilai-nilai keislaman dan kecintaan terhadap Nabi Muhammad Saw.
 
"Dalam melakukan ini para sufi juga melakukan penyalinan, penulisan serta penggubahan teks-teks keislaman sebagai media untuk penyebaran agama Islam," katanya.
 
Ia mengatakan bukti-bukti tersebut dapat dilihat dari karya-karya para ulama dalam bentuk naskah yang masih bisa disaksikan hingga saat ini.
 
Beberapa ulama itu diantaranya adalah Syekh Abdul Karim Amrullah, Syekh Muhammad Djamil Djambek, Syekh Sulaiman Arrasuli, Syekh Khatib Al-Fadani Syekh Bayang Muhammad Dalil dan masih banyak ulama-ulama lainnya.
 
"Sejauh ini, dapat diketahui bahwa syair-syair karya ulama ini ditemukan dalam bentuk salinan tangan dan salinan cetakan yang ditulis dengan aksara jawi," katanya.
 
Sementara itu Rektor Unand Prof. Tafdil Husni mengatakan dari orasi yang disampaikan oleh Pramono diketahui bahwa masyarakat Minang memiliki budaya intelektual dalam mensyiarkan agama.
 
"Dari pemaparan ini diketahui bahwa para ulama Minangkabau dahulu merupakan orang-orang yang intelek serta profesional dalam bidangnya," katanya. 
 
Editor :
Sumber : Antaranews
- Dilihat 1962 Kali
Berita Terkait

0 Comments