KPAI Resah, Pornografi Kian Mengancam Kehidupan Sosial
JAKARTA_DAKTACOM: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kian resah dengan maraknya kasus pelecehan seksual di ruang publik. Kasus terbaru adalah pelecehan mahasiswi di Bus Trans Jakarta oleh seorang pemuda yang diduga sudah keseringan menonton video porno.
"Ini menunjukkan kasus pornografi semakin memprihatinkan. Pecandu video porno telah memasuki tahapan "acting out", praktik apa yang dilihat diteruskan dalam tindakan nyata," kata Komisioner KPAI Bidang Pencegahan Pornografi dan Cyber Crime, Maria Advianti, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/3/2017).
Ditambahkannya, jika kondisi ini dibiarkan, maka akan merusak tatanan sosial serta berbahaya bagi anak. Sebagai lembaga yang mendapat amanat dalam penyelenggaraan perlindungan anak, menurutnya, KPAI memiliki kewajiban untuk bersama-sama mendorong semua pihak memerangi pornografi.
"Kekhawatiran KPAI bahwa pornografi memicu kekerasan atau pelecehan seksual, yang dulu pernah kami laporkan ke Presiden di tahun 2012, semakin terbukti. Makin sering kita saksikan di berita, ada saja yang melakukan pelecehan seksual di ruang publik, seperti Bus Trans Jakarta ini," paparnya.
Untuk memerangi pornografi, KPAI mendesak Pemerintah untuk terus menerus melakukan upaya pencegahan dan penanganan, khususnya untuk melindungi anak. Caranya adalah dengan tidak membiarkan konten video pornografi beredar massif di masyarakat.
"Saya juga akan terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menyatakan perang terhadap pornografi," kata wanita yang juga menjabat sebagai anggota Sub Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi (Sub GTP3) Kementerian Agama ini.
Sebelumnya seorang pria berinisial IK harus berurusan dengan aparat kepolisian karena diduga melakukan aksi pelecehan seksual di dalam Bus TransJakarta terhadap seorang mahasiswi UKI yang terjadi di Halte TransJakarta kawasan Otista, Jakarta Timur. Saat ini, pelaku dan korban sudah dibawa ke Polsek Jatinegara, Jakarta Timur untuk mendalami kejadian tersebut. Korban pun sedang memasukan laporan ke Polsek Jatinegara.
Reporter | : | |
Editor | : | Dakta Administrator |
- RESMI DILANTIK, DEWAN PENGAWAS DAN PENGURUS AKSI RELAWAN MANDIRI HIMPUNAN ALUMNI IPB MASA BAKTI 2024-2029
- BAZNAS Berikan Rekomendasi Izin Pembentukan Bagi LAZ Al-Kahfi Peduli
- Jangan Sampai Dideportasi, Ini Cara Bikin Visa Wisata ke Luar Negeri
- Obsatar Sinaga Pimpin ICMI Jabar Seusai Terpilih Dalam Muswil
- Peresmian Kampung Zakat Desa Bersinar Uwemalingku (beriman, bersinergi, dan berkarya)
- Anter Bantuan Hewan Ternak Pakai Perahu Eretan, Bukti Dukungan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren
- Program Tebar Sarung dan Mukena: Menjawab Keperluan Jiwa para Korban Semeru
- Dana Muktamar IV Wahdah Islamiyah Sebagian Dialihkan untuk Korban Bencana
- Himpunan Alumni IPB Salurkan Bantuan Kemanusiaan Terdampak Erupsi Semeru
- Bentuk Apresiasi, IFI Gelar Indonesia Fundraising Award 2021
- Meriah, Sahabat Yatim Indonesia Rayakan Milad Laznas Ke-12 Tahun
- REI DPD Jabar dan Komisariat Bekasi Beri Santunan dan Sebar Wakaf 1000 Mushaf Al Quran
- HA-E IPB Serahkan Donasi untuk Masyarakat Terdampak Bencana di NTT dan NTB
- Human Initiative Miliki 4 Program Bukber
- Terima Donasi Kembali, BAZNAS Akan Salurkan Bagi Warga Terdampak Pandemi
0 Comments