Nasional / Sosial /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 07/03/2017 14:04 WIB

KPAI Resah, Pornografi Kian Mengancam Kehidupan Sosial

Komisioner KPAI Bidang Pencegahan Pornografi dan Cyber Crime Maria Advianti
Komisioner KPAI Bidang Pencegahan Pornografi dan Cyber Crime Maria Advianti

JAKARTA_DAKTACOM: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kian resah dengan maraknya kasus pelecehan seksual di ruang publik. Kasus terbaru adalah pelecehan mahasiswi di Bus Trans Jakarta oleh seorang pemuda yang diduga sudah keseringan menonton video porno.

"Ini menunjukkan kasus pornografi semakin memprihatinkan. Pecandu video porno telah memasuki tahapan "acting out", praktik apa yang dilihat diteruskan dalam tindakan nyata," kata Komisioner KPAI Bidang Pencegahan Pornografi dan Cyber Crime, Maria Advianti, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/3/2017).

Ditambahkannya, jika kondisi ini dibiarkan, maka akan merusak tatanan sosial serta berbahaya bagi anak. Sebagai lembaga yang mendapat amanat dalam penyelenggaraan perlindungan anak, menurutnya, KPAI memiliki kewajiban untuk bersama-sama mendorong semua pihak memerangi pornografi.

"Kekhawatiran KPAI bahwa pornografi memicu kekerasan atau pelecehan seksual, yang dulu pernah kami laporkan ke Presiden di tahun 2012, semakin terbukti. Makin sering kita saksikan di berita, ada saja yang melakukan pelecehan seksual di ruang publik, seperti Bus Trans Jakarta ini," paparnya.

Untuk memerangi pornografi, KPAI mendesak Pemerintah untuk terus menerus melakukan upaya pencegahan dan penanganan, khususnya untuk melindungi anak. Caranya adalah dengan tidak membiarkan konten video pornografi beredar massif di masyarakat.

"Saya juga akan terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menyatakan perang terhadap pornografi," kata wanita yang juga menjabat sebagai anggota Sub Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi (Sub GTP3) Kementerian Agama ini.

Sebelumnya seorang pria berinisial IK harus berurusan dengan aparat kepolisian karena diduga melakukan aksi pelecehan seksual di dalam Bus TransJakarta terhadap seorang mahasiswi UKI yang terjadi di Halte TransJakarta kawasan Otista, Jakarta Timur. Saat ini, pelaku dan korban sudah dibawa ke Polsek Jatinegara, Jakarta Timur untuk mendalami kejadian tersebut. Korban pun sedang memasukan laporan ke Polsek Jatinegara.

Reporter :
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 1487 Kali
Berita Terkait

0 Comments