Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 07/03/2017 07:30 WIB

Sumarsono Kembali Jabat Plt Gubernur DKI Jakarta

plt gubernur jakarta soni sumarsono
plt gubernur jakarta soni sumarsono
JAKARTA_DAKTACOM: Dalam acara pelantikan yang berlangsung di Balaikota Senin (6/3) malam, pembacaan SK Kemendagri memutuskan untuk menunjuk kembali Dirjen Otda, Sumarsono sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta sejak tanggal 7 Maret hingga 15 April 2017 karena baik Ahok maupun Djarot akan mengambil cuti untuk kampanye putaran kedua Pilgub DKI Jakarta.
 
"Menunjuk saudara Sumarsono, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri sebagai Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta selama Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta mengambil cuti di luar tanggungan negara per tanggal 7 Maret hingga 15 April 2017,"
 
Usai pembacaan SK Kemendagri, acara dilanjutkan dengan penyerahan surat cuti kepada Ahok dan surat penugasan pada Sumarsono oleh Sekjen Kemendagri, Yuswandi.
 
Ini adalah kedua kalinya Sumarsono menjabat sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta setelah pada masa kampanye putaran pertama juga menduduki jabatan serupa.
 
Usai acara serah terima tugas dan jabatan Gubernur DKI Jakarta, Ahok sempat menitipkan sembilan poin penting yg harus dijalankan oleh Sumarsono yakni mendorong tiap RW memilik Ruang Publik Terpadu Ramah Anak, Jakarta Creative Hub, pembangunan destinasi wisata di kawasan TB Simatupang, mengunjungi makam keramat Mbah Priok, groundbreaking Lapangan Banteng, monitoring Masjid Raya Jakarta, menjaga tingkat inflasi di Jakarta, operasi pasar oleh Pasar Jaya, dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan.
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1361 Kali
Berita Terkait

0 Comments