Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 02/03/2017 15:52 WIB

Samsat Bekasi Pertengahan Maret Pindah Kantor

Ilustrasi STNK dan BPKB
Ilustrasi STNK dan BPKB

BEKASI_DAKTACOM: Kantor Samsat Kota Bekasi per 20 Maret 2017 mendatang dijadwalkan akan menempati kantor baru di Bulak Kapal, Bekasi Timur. Perpindahan kantor baru tersebut untuk meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak.

Apalagi kantor Samsat yang berada di Jl. Ahmad Yani, dirasa kurang nyaman dari segi luas bangunan dan penempatan loket pembayaran. Dijadwalkan dalam penggunaan kantor baru nanti, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan akan meresmikannya.

"Kalau pindahkan barang-barang, jaringan dan sistem IT juga pindah. Dan sekarang bertahap kita mulai siapkan di kantor baru," kata Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan Kantor Samsat Bekasi Fajar Ginanjar, Kamis (2/3).

Ia berharap, wajib pajak juga akan mengetahui rencana perpindahan Kantor Samsat ke Bulak Kapal sehingga semua pelayanan sudah tidak di Jl. Ahmad Yani. "Di gedung baru itu berlantai tiga. Di bawah untuk pelayanan, sisanya ruang input berkas serta ruang kerja," lanjut Fajar.

Sementara itu ia menargetkan, pada 20 Maret 2017 semua pelayanan akan pindah ke kantor baru di Bulak Kapal, Bekasi Timur. Sehingga diharapkan, para wajib pajak merasa lebih nyaman dalam melakukan kewajiban membayar pajak.

"Dalam sehari kita melakukan pengurusan seperti balik nama kendaraan dan STNK lebih dari 3000 berkas," papar Fajar.

Ia juga mengingatkan, terkait peraturan baru yakni Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) biaya cetak plat nomor (per 5 tahun) untuk motor sebelumnya Rp 30ribu menjadi Rp 60ribu. Sedangkan mobil dari Rp 50ribu menjadi Rp 100ribu.

"Selanjutnya biaya pengesahan STNK, untuk motor Rp 25ribu dan mobil Rp 50ribu. Sedangkan cetak STNK (per 5 tahun) motor Rp 100 ribu dan mobil Rp 200 ribu," jelas Fajar.

Reporter :
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 23582 Kali
Berita Terkait

0 Comments