Neno Warisman: Kalahkan Ahok dengan Ahlak Karimah
JAKARTA_DAKTACOM: Koordinator saksi ahli kebahasaan dalam sidang kasus penistaan agama, Neno Warisman, menyatakan bahwa umat Islam harus belajar agar tidak mengikuti laku lampah Ahok yang dirongrong oleh arogansi dan kekasarannya sendiri.
Dalam orasinya di aksi pengawalan sidang kasus penistaan agama ke 12 dengan terdakwa Ahok, Neno pun mengingatkan agar kata-kata kasar tidak keluar, sebab hal yang sedemikian merupakan penduplikasian sikap penista agama.
"Mari saudara-saudara sekalian kita lawan dengan menunjukkan akhlakul kariimah, jangan justru kita ikut-ikutan sikap kasar yang sudah melukai banyak orang," tegasnya pada Selasa (28/2).
Menurut keterangan Neno, di sidang-sidang sebelumnya tampak ada sikap ketidakadilan yang ditunjukkan oleh pihak penyelenggara yang berusaha mengurangi kuota peserta sudang dari pihak pelapor.
Namun demikian, di sidang kali ini dengan kehadiran Habib Rizieq Syihab, ia berharap agar rahmat Allah turun sehingga majelis hakim dapat menentukan sikap berdasarkan asas keadilan dan aturan yang berlaku.
"Dari sisi kebahasaan sudah jelas penistaan itu ada, dan dari saksi ahli di bidang lain pun serupa pernyataannya," kata Neno.
Dirinya pun mengaku bersyukur dengan kondisi cuaca hari ini yang cenderung teduh sehingga memberikan kemudahan bagi para peserta aksi dalam menyuarakan aspirasinya. (Azeza)
Editor | : | Dakta Administrator |
Sumber | : | Radio Dakta |
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
0 Comments