Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 27/02/2017 15:57 WIB

Pemkot Bekasi Targetkan Retribusi Parkir Capai 35 Milyar

Ilustrasi Area Parkir
Ilustrasi Area Parkir
BEKASI_DAKTACOM: Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi menargetkan penerimaan retribusi parkir di tahun 2017 sebesar 35 Miliar.
 
Rencananya, pihak Pemkot akan mengerahkan ribuan juru parkir resmi di titik-titik parkir guna melakukan penarikan retribusi secara langsung.
 
"Kita akan berdayakan 1.144 orang nanti, hari ini, secara simbolis 100 orang sudah kita berikan SK sebagai dasar hukum penarikan retribusi," ujar kepala Bapenda Aan Suhada, Senin (27/2).
 
Menurutnya, dengan kenaikan sebesar 35 Milyar tersebut memerlukan tim khusus untuk meminimalisir kebocoran, salah satunya dengan tim petugas retribusi parkir yang mumpuni.
 
"Potensi parkir Kota Bekasi sangat besar, saya yakin target bisa tercapai," katanya.
 
Sebelum mengambil kebijakan untuk meningkatkan target retribusi parkir, pihak Bapenda Kota Bekasi terlebih dahulu mengumpulkan perwakilan masyrakat, baik dari LSM maupun ormas.
 
"Termasuk honor petugas juga sudah kita pikirkan," pungkasnya.  
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1201 Kali
Berita Terkait

0 Comments