Senin, 27/02/2017 10:30 WIB
Pemkot Bekasi Kucurkan 200 M untuk Tangani Banjir
BEKASI_DAKTACOM: Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas PUPR mengalokasikan dana sebesar 200 Milyar Rupiah untuk menanganai banjir yang kerap terjadi di musim penghujan.
Menurut Kepala Dinas PUPR Kota Bekasi, Tri Adhianto, secara geografis Kota ekasi mustahil bebas banjir, namun demikian pihaknya terus berusaha untuk mengurangi luas dan waktu genangan air.
"Pertumbuhan penduduk yang berimbas pada peningkatan pembangunan adalah salah satu tantangan mengatasi banjir," ujarnya pada Senin (27/2).
Selain menambah jumlah folder air serta penataan ruang, Dinas PUPR juga tengah merancang program pengerukan sendimen Kali Bekasi agar daya tampung sungai lebih maksimal saat musim penghujan tiba.
"Kita juga harus melakukan penataan infrastruktur, serta jangan lupa ruang terbuka hijau masih minim, jadi perlu peningkatan," pungkas Tri.
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : |
- Ulama Siap Jadi Jurkam Tri Adhianto pada Pemilu 27 November 2024
- Faisyal Hermawan Pastikan Tak Maju Cawalkot Bekasi, Tapi Usung Penuh Tri Adhianto
- Pilkada Kota Bekasi, Orange - Kuning Sudah Jalin Komunikasi
- Diajak Tri Adhianto Sahur Bersama, Mak Nisah Nangis Terharu
- RS Paramedika Resmi Beroperasi, Komitmen Melayani Kesehatan Masyarakat
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 5 - Harapan Indah
- Kekurangan Ribuan Surat Suara di Mustikajaya, Heri Koswara: KPU Kota Bekasi Dipertanyakan Profesionalitasnya
- Presiden PKS Serahkan Rekomendasi Calon Wali Kota Bekasi ke Heri Koswara
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 4 Jatiasih
- Berapi-api, Sambutan Herkos Bakar Semangat Peserta Kampanye di Bekasi Timur
- Ratusan Warga Kota Bekasi Akui Terbantu Program Sembako Murah TKRPP, Doakan Ganjar-Mahfud Presiden 2024
- BPBD Kota Bekasi Siap Hadapi Bencana Hidro Metrologi.
- Mantan Kadis LH Kota Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ekskavator dan Buldoser
- Kodim 0507/Bekasi Ajak Ratusan Anak Yatim Bermain Salju di Mall
- Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan
0 Comments