Kamis, 23/02/2017 14:30 WIB
Anggota Komisi VII Salahkan Pemerintah Dalam Kisruh Freeport
JAKARTA_DAKTACOM: Anggota Komisi VII, Harry Purnomo menyebut munculnya kisruh kontrak PT Freeport akibat inkonsistensi pemerintah menjalankan UU.
"Alasan PT Freeport menolak perubahan kontrak karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus sebenarnya simple, karena mereka tidak setup adanya klausul yang mewajibkan mereka untuk membayar pajak secara privilage dan juga keberatan untuk membangun smelter yg dianggap tidak efisien," ujarnya pada Kamis (23/2).
Maka dari itu, Harry meminta agar pemerintah tidak lagi mensiasati setiap UU yang telah dibentuk sehingga terjadi kekacauan dalam menjalankannya.
"Ini kan karena pemerintah tidak konsisten. Memang mereka tidak melanggar tapi mereka ini mengingkari semangat yang ada dalam UU Minerba tersebut," jelasnya.
Seperti diketahui , PT Freeport Indonesia menempuh jalur arbitrase apabila negosiasi dengan pemerintah tidak menemukan titik temu. Mereka tidak ingin melepas status Kontrak Karya (KK) dan mengubahnya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus
Reporter | : | |
Editor | : |
- Peringati HUT Golkar ke 59 DPD Golkar Kota Bekasi Ajak Para Kader dan Simpatisan Bershalawat
- PKS Kota Bekasi Sesalkan Sikap Pemkot Batalkan Penggunaan Stadion Patriot
- Resmi Gabung PPP, Sandiaga Ngaku Ikhlas Jika tak Diusung Jadi Bakal Cawapres
- Buntut Gibran-Prabowo, PDIP Atur Kader Kepala Daerah Terima Tamu
- Dukung Prabowo, Jokowi Pressure Megawati?
- Maksimal Perjuangkan Aspirasi, Anggota Dewan Ushtuchri Tuai Pujian Konstituen
- Jokowi: Menteri Nasdem Bisa Direshuffle
- Jokowi Tidak Akan Dukung Prabowo
- Warga Jabar Puas Pada Kinerja Ridwan Kamil
- Dewan Mahfudz Abdurrahman Berbagi 10 Ribu Bingkisan Lebaran
- Jika Pemilu Ditunda, Aktivis 98 Siapkan Pemerintahan Transisi
- Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi Berpeluang di Pilgub Jabar
- Golkar Solid Usung Airlangga sebagai Capres 2024
- Ridwan Kamil Kalahkan Sandi Uno dan AHY Sebagai Capres Alternatif Versi Litbang Kompas
- Gerindra Dalam Turbulensi
0 Comments