Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 23/02/2017 11:00 WIB

Kapolri Tuduh GNPF MUI Danai ISIS, Kuasa Hukum: Itu Fitnah

kapolri Tito
kapolri Tito
JAKARTA_DAKTACOM: Kuasa Hukum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI, Ismar Syarifuddin, menilai, tuduhan Kapolri bahwa Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir mentransfer dana ke Turki adalah fitnah. Ia mengakui memang ditemukan dokumen transfer dana ke Turki saat Bareskrim memeriksa Islahuddin Idris.
 
Namun itu sama sekali tidak ada kaitan dengan Bachtiar Nasir dan GNPF MUI. Dana itu adalah titipan dari lembaga kemanusiaan yang peduli pengungsi Suriah. Ismar mengaku tahu karena ia turut mendampingi Islahuddin saat pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri.
 
“Itu uang hasil penggalangan dana untuk korban perang Suriah. Dalam BAP itu jelas disampaikan saudara Islah bahwa itu tidak ada kaitan dengan Ketua GNPF MUI Ustadz Bachtiar Nasir,” ujar Ismar, Rabu (23/2) di Jakarta.
 
Demikian pula pernyataan Kapolri perihal sangkaan kepada Adnin Armas. Menurutnya, hal itu juga suatu kebohongan. Sebab, bagaimana bisa ketua Yayasan Keadilan untuk Semua (YKUS) mengalihkan aset Yayasan kepada pihak lain. Padahal, aset Yayasan hanya berupa akta notaris dan surat yayasan saja.
 
“Uang gak lebih kurang Rp. 2 juta, bagaimana bisa ketua Yayasan mengalihkan aset Yayasan jika yayasan tidak memilik aset sebagaimana tuduhan yang tidak berdasar dari Kapolri tersebut?” tanyanya.
 
Ismar menegaskan, jika donasi umat ditahan oleh pihak yayasan, maka para donatur bisa memperkarakan yayasan. Namun yang terjadi tidak demikian. Adnin Armas justru mencairkan donasi untuk Aksi Bela Islam karena sadar itu bukan hak miliknya. Adnin rela meminjamkan rekening Yayasannya karena ingin turut berkontribusi kepada perjuangan umat.
 
“Nauzubillah minzalik betapa mengerikan negara kita ini jika mau berbuat baik saja harus dikriminalkan?” tanyanya heran.
 
Ia menjelaskan, jika aparat Kepolisian bersungguh-bersungguh ingin menegakkan hukum, carilah kasus yang jelas-jelas ada kejahatan di dalamnya. Seperti rekening gendut seorang jenderal polisi yang sudah pernah disidik KPK. Meskipun pada akhirnya KPK harus terpental karena dituduh macam-macam.
 
Demikian juga masalah dana hibah Pemprov DKI ke Polda Metro Jaya yang nota bene adalah dana milik Negara hasil pajak Rakyat.
 
“Jika pejabat dengan gampangnya menyebarkan berita bohong atau hoaks sungguh hal ini akan menghancurkan kredibilitas ulama, dakwah bisa mandek, para ulama yang terjun di bidang sosial akan takut lagi menyalurkan dana infak dari masyarakat,” terang dia.
Editor :
Sumber : Wartapilihan.com
- Dilihat 3449 Kali
Berita Terkait

0 Comments