Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 23/02/2017 09:00 WIB

iHAQI: Kriminalisasi Ulama Ibarat Bom Waktu

Erick Yusuf
Erick Yusuf
BEKASI_DAKTACOM: Kriminalisasi terhadap Ulama di Indonesia yang dilakukan oleh beberapa oknum untuk kepentingan tertentu kian memprihatinkan. 
 
Terakhir adalah penetapan Ketua Yayasan Keadilan Untuk Semua sebagai Tersangka, Adnin Armas terkait melanggar UU Yayasan.
 
Pimpinan Lembaga Dakwah Kreatif iHAQI, Ustadz Erick Yusuf menanggapi dinamika kondisi saat ini kepada Radio Dakta, Bekasi, Kamis (23/02).
 
“Bahwa sesungguhnya ustadz Adnin dan yang lainnya tidak lah memiliki track record buruk, hingga membuat umat tidak percaya dan muncul istilah kriminalisasi. Jika ini terus dipaksakan akan membuat bom waktu, membuat umat kesal dan menahan hingga semakin besar. Jika terus dibiarkan akan tidak kondusif keadaannya,” ungkapnya.
 
Terakhir, dirinya meminta agar ditegakkan keadilan. Semua permasalahan yang ada saat ini akan selesai bila adanya keadilan dan untuk menyikapinya dengan hati-hati karena provokator masuk saat kondisi seperti ini.
 
“Tidak ada ulama yang menyuruh kita untuk membuat sesuatu kerusakan dan kehancuran,” kata Ustadz Erick Yusuf.
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1705 Kali
Berita Terkait

0 Comments