Nasional / Sosial /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 21/02/2017 15:00 WIB

Tuntutan Aksi 212: Berhentikan Ahok dan Stop Kriminalisasi Ulama

Pertemuan perwakilan Massa 212 dengan DPR RI
Pertemuan perwakilan Massa 212 dengan DPR RI
JAKARTA_DAKTACOM: Ulama yang mewakili umat Islam dalam aksi 212 menyampaikan tuntutan mereka kepada Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat RI, Selasa (21/2).
 
Usamah Hisyam dari Parmusi yang menjadi salah perwakilan, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kasus Ahok sudah sangat mencederai rasa keadilan umat Islam dan meminta agar DPR untuk menyampaikan suara mereka kepada Presiden.
 
"Karena bila Presiden tidak mengambil langkah, akan menjadi ironi terbesar negeri ini," ujarnya.
 
Dirinya pun menyoroti kasus kriminalisasi ulama, khusunya mereka yang berada di Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, yang tampak dibuat-buat dengan mencari-cari kesalahan mereka.
 
"Rezim ini harusnya mengerti batas, apalagi jika sampai berusaha menghalangi kegiatan dakwah," tambahnya.
 
Usamah pun sangat menyayangkan sikap aparat yang berusaha mencari-cari kesalahan Ulama yang menggerakkan masyarakat untuk menuntut keadilan, dirinya pun menyatakan bahwa komisi III punya hak untuk menegur aparat agar tidak bergerak atas kepentingan penguasa. 
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1350 Kali
Berita Terkait

0 Comments