Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 15/02/2017 08:30 WIB

Lewat ‘Video Confrence’, Kemendagri Pantau Pelaksanaan Pilkada

Aparatur Kemendagri Awasi Pilkada lewat Teleconference
Aparatur Kemendagri Awasi Pilkada lewat Teleconference
JAKARTA_DAKTACOM: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui tim Desk Pilkada 2017 melaksanakan kegiatan 'teleconference' untuk memantau dan mengecek kesiapan daerah yang melaksanakan pilkada di 30 provinsi.
 
Kegiatan tersebut berlangsung sejak 9 sampai dengan 14 Februari, dipimpin Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Sumarsono, didampingi para Staf Ahli Mendagri dan beberapa direktur dari tiap-tiap komponen yang berkaitan langsung dengan Pilakda. 
 
"Ada enam aspek yang dipantau, antara lain penyiapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Dana NPHD, koordinasi pemeliharaan keamanan dan ketertiban (IKP), partisipasi pemilih, dukungan teknis dan Netralitas ASN," kata Direktur FKDH dan DPR, Ditjen Otda Kemendagri, Akmal Malik Selasa (14/2).
 
Laporan pelaksanaan 'teleconference' ini sudah dilaksanakan di 29 Provinsi yakni Provinsi Bali, Kepulaian Bangka Belitung, Gorontalo, Riau, Sulawesi Barat, Sumatra Selatan, Jambi, Sumatra Utara, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Kalimantan Selatan.
 
Kemudian, Provinsi Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, DIY, Sulawesi Tengah, Maluku, Bali, NTT, Maluku Utara, Papua Barat, Papua. Sementara hanya satu provinsi yang belum melaksanakannya yakni Provinsi DKI Jakarta.
 
Akmal menambahkan, kegiatan 'teleconference' pada setiap daerah dihadiri oleh Kepala Kesbangpol, Biro Tapem, Ketua KPUD, Ketua Bawaslu, TNI, Polri dan Kasatpol PP
 
Dia menabahkan, sejumlah kendala yang banyak muncul di beberapa daerah yakni Penyiapan DPT. Kecendeungan warga tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena tidak memiliki KTP el, surat keterangan (suket) Dukcapil dan belum melakukan perekaman data.
 
Kejadian tersebut sangat jelas terjadi pada provinsi Sumsel. Menurut dia, jumlah DPS sebanyak 1.067.714 jiwa dan sementara DPT sebanyak 842.070 jiwa namun terdapat 231.369 jiwa yang belum mendapatkan KTP-el dan Suket Dukcapil.
 
"Dukcapil Sumsel baru memberikan suket kepada 11.147 jiwa. Dan di provinsi tersebut Bawaslu menemukan 12 ribu data KTP-el ganda, baik yang tergolong identik dan tidak" tambah dia.
 
Lalu penyediaan dana NPHD dari beberapa daerah dilaporkan tidak ada masalah. Akmal mengatakan, hanya di Kota Sorong masih ada kekurangan Rp 7 milyar dari Rp 28 milyar yang dianggarkan pemda.
 
Koodinasi masalah Keamanan dan Ketertiban (IKP) dalam hal ini akan menjadi perhatian khusus pada daerah yang memiliki IKP tertinggi yakni Provinsi Aceh, Papua dan Papua Barat. Dari hasil komunikasi, perhatian IKP pada daerah perbatasan yang terindikasi konflik.
 
"Kemudian di Kabupaten Puncak Jaya, harus menjadi perhatian aparat penegak hukum karena banyak warga sipil yang memiliki senjata," tambah dia.
 
Partisipasi Pemilih ditargetkan tingkat nasional 77,5 persen. Menurut Akmal upaya yang dilakukan pemda dalam pencapaianya dengan cara melakukan sosialisasi kepada masyarakat, membuat reklame, spanduk dan poster tentang pelaksanaan Pilkada Serentak 2017. 
 
Di tingkat provinsi ada daerah menargetkan tembus mencapai 85 persen partisipasi pemilihnya yakni Kota Salatiga. Namun berbeda kondisi di Provinsi NTT dengan kondisi cuaca dan letak TPS yang sangat jauh sehingga sulit di jangkau, hanya menargetkan minimal 67 persen.
 
Dukungan teknis dalam hal ini setelah dilakukan komunikasi, tambah dia secara keseluruhan sudah terbentuk, akan tetapi ada daerah yang belum menyelesaikan pembentukan KPPS, yakni di Provinsi Sumsel dimana satu desa hanya membentuk KPPS, dari jumlah yang seharusnya 7 KPPS.
 
Dalam hal pendistribusian logistik sudah dilakukan seminggu sebelum oleh daerah yang kondisi geografis pegunungan dan kepulaian agar tidak terjadi keterlambatan, contoh di beberapa distrik Papua.
 
Melalui media 'teleconference' juga terdapat laporan soal netralitas ASN. Seperti terjadi di Kabupaten Sorolangun. Lalu di Kabupaten Buleleng, dimana kepala desa dilaporkan panwaslu dan masyarakat sebanyak 3 kali perihal yang sama yakni mendukung salah satu pasangan calon. 
 
"Terdapat Kasus OTT di Provinsi Sulawesi Barat yang dilakukan oleh oknum anggota KPPS dan sudah diberhentikan KPU," ujar dia.
 
Terakhir KPUD Provinsi Papua Barat Menyatakan bahwa pemungutan suara dengan sistem noken tidak diberlakukan, dan melaporkan bahwa persiapan sudah mencapai 98 persen.
Editor :
Sumber : Kemendagri.go.id
- Dilihat 1343 Kali
Berita Terkait

0 Comments