Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Senin, 13/02/2017 13:00 WIB

Cegah KTP Palsu, KPU Minta Warga Bawa KK

Ilustrasi Kotak Suara
Ilustrasi Kotak Suara
JAKARTA_DAKTACOM: Anggota KPU DKI Jakarta, Betty Epsilon menyampaikan para pemilih yang menggunakan E-KTP diwajibkan membawa Kartu Keluarga asli.
 
"Kami memang tidak mempunyai alat untuk mendeteksi e-KTP palsu seperti yang ramai dibicarakan, namun untuk mengantisipasinya kami mewajibkan para pemilih yang menggunakan e-KTP membawa Kartu Keluarga asli sebagai lampiran," katanya pada Senin (13/2).
 
Selain itu Betty menambahkan para pemilih tersebut mengisi formulir pernyataan bahwa mereka akan menghadapi konsekuensi hukum apabila terbukti melakukan pemalsuan dokumen.
 
"Dengan adanya surat pernyataan tersebut maka bagi yang terbukti melakukan kecurangan akan kami serahkan kepada kepolisian dengan tuntutan pemalsuan dokumen," jelasnya.
 
Sebelumnya santer beredar kabar bahwa Ditjen Bea dan Cukai menemukan paket berisikan 36 KTP elektronik palsu dan 32 Kartu NPWP yg berasal dari Kamboja di Bandara Soekarno-Hatta dengan tujuan daerah Jakut.
 
Penemuan 36 KTP palsu ini sempat menimbulkan berbagai isu liar, terutama terkait dengan Pilkada, menjelang hari pencoblosan. Namun pihak Ditjen Bea Cukai menegaskan sejauh ini mereka hanya memprediksi barang bukti tersebut digunakan untuk kejahatan ekonomi.
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1141 Kali
Berita Terkait

0 Comments