Pilkada Serentak /
Follow daktacom Like Like
Senin, 13/02/2017 08:00 WIB

KPU Terima LPPDK Pasangan Cabup Cawabup Bekasi

Penyerahan LPPDK Paslon Bupati Bekasi
Penyerahan LPPDK Paslon Bupati Bekasi
CIKARANG_DAKTACOM: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi telah menerima Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi, Ahad (12/2).
 
Seperti diketahui LPPDK adalah kewajiban seluruh pasangan calon melaporkan transaksi keuangan mereka kepada KPU tepat satu hari paska masa kampanye berakhir atau 12 Februari 2017.
 
Berdasarkan tanda terima, sampai dengan Ahad, 12 Februari 2017 pukul 18.00 WIB, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi yang menyampaikan LPPDK yaitu:
 
1.         Meilina Kartika Kadir dan Abdul Kholik pada Ahad, 12 Februri 2017 pukul 17.45 WIB
 
2.         Sa’duddin – Dhani Ahmad Prasetyo pada Ahad, 12 Februri 2017 pukul 15.22 WIB
 
3.         Obon Tabroni – Bambang Sumaryono pada Ahad, 12 Februri 2017 pukul 16.37 WIB
 
4.         Iin Farihin – KH. Mahmud pada Sabtu, 11 Februari 2017 pukul 17.45 WIB
 
5.         Neneng Hasanah Yasin – Eka Supria Atmaja pada Ahad, 12 Februri 2017 pukul 09.00 WIB
 
Komisioner KPU Kabupaten Bekasi Divisi Hukum, Suhana mengatakan bahwa berdasarkan Pasal 37 Ayat (2) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2015 tentang perubahan atas peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2015 tentang dana kampanye peserta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota telah dilakukan pencermatan atas kelengkapan informasi dan format laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) pasangan calon.
 
“Berdasarkan hasil pencermatan KPU Kabupaten Bekasi terhadap dokumen LPPDK masing-masing paslon, dinyatakan bahwa Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye dinyatakan lengkap dan sesuai,” jelas Suhana.
 
Selanjutnya, LPPDK pasangan calon akan diserahkan oleh KPU Kabupaten Bekasi kepada Kantor Akuntan Publik (KAP) pada Senin, 13 Februari 2017.
Editor :
Sumber : Sabekasi.com
- Dilihat 3439 Kali
Berita Terkait

0 Comments