Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Sabtu, 11/02/2017 12:55 WIB

Dini Hari, Polisi Geledah Rumah Kerabat Dekat Ketua GNPF-MUI

Direktur Eksekutif Insists, Adnin Armas
Direktur Eksekutif Insists, Adnin Armas
DEPOK_DAKTACOM: Jelang tengah malam, Sabtu, (10/02), lalu lalang aparat masih mengerumuni rumah Ustadz Adnin Armas, yang beralamat di Jalan Metro Duta Raya Blok cc 1 no 6 rt 03/23, Kel. Baktijaya, Kec. Sukmajaya, Depok.
 
Tim Penyidik yang berangsur datang membawa surat perintah penggeledahan nomor: SP.Dah / 34 / II / 2017 / Dit Tipideksus dalam rangka penggeledahan sehubungan dengan tudingan tindakan pencucian uang, berupa pengalihan kekayaan yayasan pada pembina, pengurus, pengawas berupa gaji, upah atau apapun yang dapat dinilai dengan uang.
 
Tim Penyidik yang beranggotakan beberapa personil berpakaian sipil awalnya berusaha menggedor keras pintu rumah untuk masuk. Nnamun dari dalam sudah terdengar isak histeris ketakutan anak Adnin yang masih di dalam kamar. Sementara, Adnin masih dalam perjalanan pulang setelah diperiksa di Bareskrim Polri.
 
Setelah cukup lama menunggu, aparat langsung merangsek untuk melakukan penggeledahan. Hanya ada isteri dan anak serta keluarga Adnin. Aparat langsung mencecar apa yang hendak mereka cari.
 
“Ini lemari ijazah prestasi dan berkas sekolah anak-anak saja Pak,” jelas Irma, istri Adnin yang menanti kepulangan sang suami dari Bareskrim Polri.
 
Sampai dini hari penggeledahan di rumah Adnin Armas masih berlangsung. Penyidik mulanya menggeledah ruang tamu yang diduga ada berkas-berkas yang mereka maksud dalam surat penggeledahan.
 
Tanpa berlama-lama tim penyidik meminta penggeledahan berlanjut, akhirnya sasaran pencarian berlanjut ke ruangan atas tempat lantai perpustakaan dan kamar anak serta ruangan isi rumah lainya.
 
Sampai adzan shubuh berkumandang, aparat penyidik masih terlihat sibuk menyiapkan printer untuk mencetak berita acara hasil penggeledahan.
 
Sampai akhirnya, Asri Efendy, S.I.K selaku penyidik menyerahkan berita acara penggeledahan berupa rincian barang atau bukti berupa 1. 1. (satu) buah buku rekening BNI atas nama Keadilan untuk semua 2. 1 (satu) buah stempel denang tulisan Yayasan Keadilan Untuk Semua.
Editor :
Sumber : Kiblat.net
- Dilihat 1641 Kali
Berita Terkait

0 Comments