Dzikir dan Tausiyah Nasional 112
Arifin Ilham: Kami Rindu Pemimpin yang Bertakwa
JAKARTA_DAKTACOM: Ustaz Arifin Ilham dalam ceramahnya di aksi 112 mengungkapkan kerinduan umat Islam atas pemimpin yang bertakwa.
"Kami rindu pemimpin yang bertakwa," katanya di Masjid Istiqlal, Sabtu (11/2).
Dalam ceramahnya tersebut, Arifin juga mengajak umat Islam untuk mengevaluasi diri dan mendoakan setiap manusia di dunia mendapatkan hidayah Allah, termasuk tersangka penista agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. "Banyak saudara Cina kita masuk Islam," ujarnya.
Arifin juga mengingatkan pada jamaah agar jangan sekali-kali untuk mencela dan memaki, karena mencela dan memaki adalah sikap yang tidak dibenarkan. "Dakwah tidak dengan mencela. Bukan mencela," jelasnya.
Di penghujung doa, Arifin mendoakan agar Jakarta mendapatkan pemimpin yang shaleh. "Insya Allah Jakarta akan hadir pemimpin yang shaleh," ujar Arifin Ilham yang dijawab gemuruh suara jamaah yang mengatakan kata aamiin.
"Pilihan kita hanya pada Anis dan Agus, untuk Basuki Tjahaja Purnama pilihan kita mendoakan hidayah," tutupnya.
Editor | : | Dakta Administrator |
Sumber | : | Republika Online |
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
0 Comments