Nasional /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 10/02/2017 10:27 WIB

Komisi II benarkan pengiriman e-KTP dari Korea

Ilustrasi eKTP
Ilustrasi eKTP

JAKARTA_DAKTACOM: Anggota Komisi II DPR RI, Sutriono, membenarkan adanya pengiriman KTP elektronik dari Korea ke Jakarta. Barang bukti KTP masih disimpan Beacukai untuk penyelidikan.

Hal itu dikemukakannya hari ini (09/02), saat diwawancarai Radio Dakta terkait dengan adanya informasi pengiriman KTP elektronik dari Korea.

"Betul Komisi II, hari ini kami mengadakan sidak di Bandara Soekarno-Hatta, terkait dengan pengiriman KTP dari korea", katanya.

Dikatakan olehnya, karena pihak Beacukai sudah mengakui adanya pengiriman KTP dari Korea, Komisi II akan memanggil Mendagri, Beacukai serta instansi terkait untuk mendengarkan penjelasannya.

"Kasus ini perlu ditindaklanjuti secara serius. Sebab dengan KTP itu terjadi penyalahgunaan seperti pemindahan saham, pengalihan hak atas tanah,  bahkan untuk kebutuhan politik seperti untuk Pilkada DKI bagi kepentingan salah satu calon", ujarnya.

Reporter :
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 1223 Kali
Berita Terkait

0 Comments