Kamis, 09/02/2017 08:30 WIB
PBNU Banten: Jangan Pilih Pemimpin Non Muslim
BANTEN_DAKTACOM: Silaturrahim pengurus Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan ulama dan dialog kebangsaan di Pesantren An-Nawati Tanara, Banten, hari Rabu kemarin (8/2/2017), menegaskan bahwa umat Islam tidak boleh menyerahkan urusan kenegaraan kepada non Muslim kecuali dalam keadaan darurat.
Hal tersebut termaktub dalam 9 poin rekomendasi dari hasil silaturahim.
“Tentang kaidah memilih pemimpin, NU sudah memiliki panduan, yaitu hasil Muktamar NU 1999, yang berbunyi ‘Orang Islam tidak boleh menguasakan urusan kenegaraan kepada orang non-Islam kecuali dalam keadaan darurat,” kata Katib Syuriah PBNU Asrorun Ni’am Sholeh dalam keterangan tertulisnya, Rabu kemarin.
Terkait masalah memilih pemimpin ini, setiap warga dan pengurus Nahdlatul Ulama terikat oleh qororot jamiyyah (keputusan organisasi NU).
Editor | : | |
Sumber | : | Islampos.com |
- RESMI DILANTIK, DEWAN PENGAWAS DAN PENGURUS AKSI RELAWAN MANDIRI HIMPUNAN ALUMNI IPB MASA BAKTI 2024-2029
- BAZNAS Berikan Rekomendasi Izin Pembentukan Bagi LAZ Al-Kahfi Peduli
- Jangan Sampai Dideportasi, Ini Cara Bikin Visa Wisata ke Luar Negeri
- Obsatar Sinaga Pimpin ICMI Jabar Seusai Terpilih Dalam Muswil
- Peresmian Kampung Zakat Desa Bersinar Uwemalingku (beriman, bersinergi, dan berkarya)
- Anter Bantuan Hewan Ternak Pakai Perahu Eretan, Bukti Dukungan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren
- Program Tebar Sarung dan Mukena: Menjawab Keperluan Jiwa para Korban Semeru
- Dana Muktamar IV Wahdah Islamiyah Sebagian Dialihkan untuk Korban Bencana
- Himpunan Alumni IPB Salurkan Bantuan Kemanusiaan Terdampak Erupsi Semeru
- Bentuk Apresiasi, IFI Gelar Indonesia Fundraising Award 2021
- Meriah, Sahabat Yatim Indonesia Rayakan Milad Laznas Ke-12 Tahun
- REI DPD Jabar dan Komisariat Bekasi Beri Santunan dan Sebar Wakaf 1000 Mushaf Al Quran
- HA-E IPB Serahkan Donasi untuk Masyarakat Terdampak Bencana di NTT dan NTB
- Human Initiative Miliki 4 Program Bukber
- Terima Donasi Kembali, BAZNAS Akan Salurkan Bagi Warga Terdampak Pandemi
0 Comments