Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 03/02/2017 14:00 WIB

KPU DKI: Surat Suara Rusak akan Segera Diganti

Surat suara Pigub DKI
Surat suara Pigub DKI
JAKARTA_DAKTACOM: Sebanyak 21 ribu surat suara ditemukan rusak oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
 
"Setelah melakukan penyortiran di lima kota dan satu kabupaten di wilayah DKI Jakarta, maka terdapat sekitar 21 ribu surat suara yg rusak atau sekitar 0,3% dari total keseluruhan jumlah surat suara yakni 7,1 juta," ungkap anggota KPU DKI Jakarta, Betty Epsilon, Jum'at (3/2).
 
Betty mengatakan selanjutnya mereka akan mengembalikan surat suara tersebut kepada vendor percetakan yang berada di Makassar untuk segera dilakukan penggantian sebelum memasuki masa tenang.
 
"Prosesnya kami akan kembalikan kepada vendor di Makassar. Kemungkinan tidak akan terlalu lama karena jumlah surat suara yang rusak kan juga tidak terlalu banyak," jelasnya.
 
Menurut data KPU DKI Jakarta, jumlah suara yang dicetak adalah 7.292.619 lembar. Angka ini merupakan jumlah dari surat suara sesuai dgn DPT yaitu 7.108.589 ditambah surat suara 2,5 % dari DPT Per-TPS serta surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebanyak 2.000 lembar.
 
Rincian surat suara di KPU Kabupaten/Kota adalah Jakarta Utara 1.120.216, Jakarta Selatan 1.634.980, Jakarta Timur 2.058.332, Jakarta Pusat 766.439, Jakarta Barat 1.694.785 dan Kepulauan Seribu 17.867.
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1662 Kali
Berita Terkait

0 Comments