Nasional /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 02/02/2017 14:04 WIB

Koordinator Persidangan Tim Advokasi GNPF MUI : Sudah Tidak Ada Pertanyaan, Jangan Dipaksakan Bertanya

GNPF MUI 1
GNPF MUI 1

JAKARTA_DAKTACOM: K.H. Ma'ruf Amin, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi saksi pertama pada persidangan penodaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama. Dalam pantauan, kesaksian K.H. Ma'ruf merupakan kesaksian yang paling terlama sepanjang sapanjang perkara ini digelar.
 
"Kyai Ma'ruf paling terlama, tapi hampir seluruh pertanyaan tidak ada materi perkara," kata Nasrulloh Nasution.
 
Menurut Koordinator Persidangan Tim Advokasi GNPF MUI ini, terlalu banyak hal-hal yang memojokan saksi. "Kyai sudah menerangkan bahwa MUI berdiri sendiri, tidak berafiliasi dengan partai apapun," jelas Nasrulloh.
 
Disamping itu, menurut Nasrulloh, para penasihat hukum Ahok sudah berlaku kurang ajar dengan mengancam Kyai Ma'ruf. Padahal katanya, Kyai Ma'ruf sudah menerangkan dengan sesungguhnya, tapi penasihat hukum Ahok masih mengejar dan ingin sesuai dengan keinginannya. "Sampai-sampai mengancam Kyai dengan ancaman memberikan keterangan palsu".
 
Tindakan Penasihat Hukum Terdakwa bahkan beberapa kali diingatkan untuk tidak memaksakan jawaban yang sesuai dengan keinginanya dan bebeberapa kali juga ditegur apabila memang sudah tidak ada pertanyaan jangan dipaksakan untuk bertanya.
 
Nasrul menilai sebenarnya tidak perlu lama dalam pemeriksaan apabila semua pihak konsisten dan fokus pada terbitnya sikap dan pandangan keagamaan oleh MUI bahkan ada kesan dibuat lama sehingga beliau lelah namun Alhamdulillah KH Ma'ruf konsisten dan tetap fokus atas setiap pertanyaan yang ditanyakan. Perlu diketahui pemeriksaan saksi Kyai Ma’ruf kurang lebih 7 jam. (HK).

Editor : Dakta Administrator
Sumber : Rilis SNH Advocacy Center
- Dilihat 723 Kali
Berita Terkait

0 Comments