Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 31/01/2017 14:00 WIB

Komisi V Desak Penggunaan Dana Desa Lebih Transparan

Nizar Zahro
Nizar Zahro
JAKARTA_DAKTACOM: Komisi V DPR RI mendesak Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDT-T) serta Kementerian keuangan (kemenkeu) untuk lebih transparan dalam panyaluran dan penggunaan dana desa di tahun 2017. Adanya 87 laporan yang akan ditindaklanjuti oleh KPK dari 362 laporan, mengindikasikan penyaluran dan penggunanan dana desa masih bermasalah.
 
"Kami mendesak kepada kemendes agar penyaluran dan penggunaan dana desa untuk di evaluasi. Selain itu kami juga mengapresiasi sikap KPK yang akan menindaklanjuti laporan penyelewengan dana desa," ujar Moh. Nizar Zahro Anggota Komisi V DPR RI, selasa (31/01).
 
Politisi dari Fraksi Gerindra ini juga menambahkan, penyaluran dana desa merupakan bentuk dari desentralisasi fiskal yang bertujuan untuk  memberdayakan potensi desa dan mengakomodir kebutuhan desa. Sehingga ujungnya akan tercipta kesejahteraan masyarakat desa.
 
"Namun, kalau penyaluran dan penggunaannya tidak tepat sasaran maka tujuan untuk kesejahteraan masyarakat di desa tidak akan pernah tercapai," tuturnya
 
Terlebih lagi Badan Pusat Statistik (BPS) pernah merilis angka kemiskinan yang merupakan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) pada Maret 2016. Hasilnya mengejutkan. Sebab angka kemiskinan di pedesaan meningkat menjadi 14,11 persen. Padahal sebelumnya, berdasar hasil Susenas September 2015, angka kemiskinan sebesar 14,09 persen.
 
"Jadi dari september 2015 - maret 2016 terjadi kontradiksi. Disatu sisi, anggaran dari APBN banyak digelontorkan ke desa, sedangkan kemiskinan di desa justru meningkat. Ini khan ada apa? Kontradiksi semacam itu jangan sampai terjadi di 2017. Karenanya, kami meminta kemendes dan kemenkeu untuk lebih transparan dalam penyaluran dan penggunaan dana desa Tahun Anggaran 2017 ini," ungkapnya
 
Politisi dari dapil Madura ini juga mempertanyakan kinerja dari pendamping desa. Menurutnya, 87 laporan yg ditindaklanjuti oleh KPK dari 362 laporan, menunjukkan kinerja dari pendamping desa juga belum maksimal.
 
"Harusnya adanya pendamping desa bisa mencegah penyelewengan dana desa. Jangan sampai justru pendamping desa menjadi oknum yg bermain - main dengan dana desa," pungkasnya.
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1260 Kali
Berita Terkait

0 Comments