Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 31/01/2017 06:00 WIB

API: Status Tersangka Habib Rizieq Bukti Kriminalisasi Ulama

Ust Asep Syarifudin API JABAR
Ust Asep Syarifudin API JABAR
BEKASI_DAKTACOM: Paska penetapan status Habib Rizieq Syihab terkait kasus penghinaan pancasila, Aliansi Pergerakan Islam (API) Jawa Barat menyatakan bahwa ini merupakan bukti nyata ulama dikriminalisasi.
 
Menurut Asep Syarifudin, ketua API Jabar, penetapan status Habieb Rizieq ini sangat mencederai rasa keadilan, apalagi jika harus dibandingkan dengan kasus-kasus serupa yang pernah terjadi sebelumnya.
 
"Ini kan soal penafsiran Pancasila di ranah akademik, kenapa dikriminalisasi? padahal ada yang suda jelas-jelas menghina Pancasila justru malah dijadikan duta," ujarnya saat diwawancarai Radio Dakta, Selasa (31/1).
 
Asep menyatakan bahwa persoalan Pancasila merupakan konsensus dari para founding father NKRI, oleh karenanya, sangat tidak tepat jika penafsiran dari Pancasila dimonopoli oleh pihak-pihak tertentu saja.
 
"Apalagi yang dijadikan alat kriminalisasi adalah Pancasila sebelum disepakati oleh para Founding Father, atau lebih tepatnya baru versi milik Soekarno, ini tentu tidak tepat untuk menentukan status hukum seseorang, tegasnya.
 
Selain itu dirinya pun mengajak agar umat Islam tetap menjaga persatuan dan kesatuan ditengah kondisi politik dan hukum yang cukup menyudutkan beberapa ulama nasional akhir-akhir ini.
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1957 Kali
Berita Terkait

0 Comments