Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 26/01/2017 14:00 WIB

Soal Transportasi Online, Pemkab Bekasi Diminta Koordinasi dengan Pusat

Ojek Online
Ojek Online
CIKARANG_DAKTACOM: Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Taih Minarno meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat atas ketidakjelasan regulasi tentang layanan transportasi berbasis online yang kian marak di Kabupaten Bekasi.
 
“Aksi mogok beroperasi para supir angkot K-33  dan K-17 kemarin kan akibat dari belum adanya kejelasan tentang regulasi itu. Makanya kita minta Dishub tolonglah segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat” kata Taih Minarno, Kamis (26/1).
 
Menurut dia, akibat belum adanya kejelasan tentang regulasi itu timbul rasa kecemburuan, rasa ketidakadilan yang diberikan oleh pemerintah bagi masyarakat yang menjalankan usahanya di bidang transportasi umum.
 
“Angkutan umum itu kan setiap 6 bulan sekali harus membayar KIR, dia taat azas sementara yang tidak taat asaz dibiarkan. Itu kan nggak adil,” ucapnya.
 
Jika hal itu dibiarkan berlarut-larut, tidak menutup kemungkinan nantinya pemerintah akan kehilangan pendapatan yang dihasilkan dari para pengusaha angkutan umum karena enggan membayar KIR, dll.
 
“Kalau berlarut-larut, nantinya angkutan umum yang lain akan tidak bayar KIR sehingga merugikan Pemerintah Daerah. Yang rugi pemerintah Kabupaten bekasi karena disitu kan ada PAD buat pembangunan,” kata Ketua Fraksi Partai Demokrat itu.
Editor :
Sumber : Beritacikarang.com
- Dilihat 1283 Kali
Berita Terkait

0 Comments