Nasional / Sosial /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 25/01/2017 07:30 WIB

LPPOM MUI: Mie Instan Berlabel Halal Bebas Babi

Ketua LPPOM MUI Lukmanul Hakim
Ketua LPPOM MUI Lukmanul Hakim
JAKARTA_DAKTACOM: Menyikapi beredarnya informasi di media sosial yang menyebutkan seolah-olah terdapat merek mie instant bersertifikat halal tapi dicurigai mengandung babi, LPPOM MUI pun mengeluarkan penyataan resmi.
 
Lukmanul Hakim selaku Direktur LPPOM MUI menyatakan bahwa informasi adanya inspeksi mendadak terhadap produk mie instant di sejumlah supermarket, disertai foto KH Ma'ruf Amin adalah berita yang tidak benar.
 
"Dalam melakukan sidak atau pemeriksaan ulang terhadap produk bersertifikat halal, LPPOM MUI telah memiliki kaidah dan Standard Operating Procedure (SOP) yang sangat jelas," ujarnya pada Selasa (24/1).
 
Menurutnya, jika terdapat indikasi awal adanya penyimpangan terhadap Sistem Jaminan Halal (SJH) pada produk yang telah memiliki sertifikat halal MUI, maka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan benar tidaknya indikasi  tersebut. 
 
Berkaitan dengan hal tersebut, LPPOM MUI memastikan bahwa produk mie instant yang telah bersertifikat halal yang disebut-sebut dalam pemberitaan tersebut, (yaitu Indomie dan Mie Sedap) tetap terjamin kehalalannya.
 
Sedangkan mie instant merek Samyang, yang juga disebut dalam pemberitaan, sampai saat ini belum memiliki sertifikat halal MUI.
 
Kepada konsumen dan masyarakat luas pada umumnya, LPPOM MUI mengimbau agar tidak mudah percaya dan tidak ikut menyebarluaskan informasi yang tidak jelas sumbernya demi menjaga ketenangan dan ketenteraman masyarakat. 
Editor :
Sumber : Rilis LPPOM MUI
- Dilihat 1975 Kali
Berita Terkait

0 Comments