Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Sabtu, 21/01/2017 16:50 WIB

Lurah Mustika Jaya Siap Bantu Kasus Tanah di Jl. H. Umar

Lurah Mustika Jaya
Lurah Mustika Jaya
BEKASI_DAKTACOM: Permasalahan kasus tanah, kerap masih menjadi persoalan di wilayah perkampungan di Kota Bekasi. Mengingat diwilayah tertentu tanah terbilang masih menjadi lahan menjanjikan untuk usaha dan pembangunan.
 
Hal tersebut salah satunya, menjadi fokus diwilayah Kelurahan Mustika Jaya Kecamatan Mustika Jaya - Bekasi. Adalah Lurah Mustika Jaya Maka Nachrowi mengaku persoalan tanah diwilayahnya harus dilakukan bersama - sama. Tidak sepihak dan tidak hanya menguntungkan pihak tertentu, namun harus dicari jalan keluar bersama.
 
"Kita akan segera komunikasi dengan RT dan RW disini, serta tokoh masyarakat yang mengetahui pokok persoalan dari tanah tersebut," kata Lurah Maka kepada Dakta saat meninjau lokasi tanah di Jl. H. Umar Rt 02 Rw 09, Kamis (19/1).
 
 
Kunjungan Lurah Maka tersebut tidak lain, untuk melihat secara langsung kondisi dilapangan terkait adanya laporan dari salah satu warga yang menanyakan status tanah yang lokasi tersebut, merupakan salah satu akses jalan warga dan siswa di lembaga pendidikan Yayasan al - Kahfi.
 
Pasalnya tanah yang dahulu sekitar tahun 2013 masih kosong, kini sudah dibangun kontrakan oleh siempunya. Informasi yang Dakta himpun, bukan lantaran persoalan pembangunan kontrakan tersebut yang menjadi pokok persoalan. Namun warga menanyakan akses jalan yang ada hanya seluas sekitar 2 Meter persegi.
 
"Kita tentunya melihat dulu persoalannya. Kalaupun ada laporan tanah itu tanah negara, kita akan selidiki dulu. Tapi kita janji akan membantu mencari solusi terbaik," pungkas Lurah Maka.
 
Sebelumnya tokoh warga setempat mengaku menyayangkan jika akses jalan dilingkungannya tersebut, tidak sesuai dengan yang ada. Warga menilai seharusnya ada sekian meter dari tanah milik warga Halim - Jakarta Timur itu masih terdapat hak warga untuk dijadikan jalan umum.
 
 
"Kita pernah menanyakan kepada 'pemiliknya'. Waktu itu, kita bertemu. Memang dia bilang itu tanahnya. Tapi kalau memang tanah dia, kita pengen lihat sertifikatnya," jelas salah seorang warga yang identitasnya dirahasiakan redaksi.
 
Sementara itu Ketua Yayasan al - Kahfi Ust. Husen Usman ikut ambil suara dalam persoalan tanah tersebut. Ia meminta kepada pihak - pihak terkait untuk duduk bersama dalam menyelesaikan polemik kasus tersebut. Sehingga semuanya dapat diselesaikan dengan cara yang terbaik untuk kepentingan bersama.
 
"Syukur - syukur semua kita dapat mendudukan persoalan ini dengan bijak. Kalaupun tanah itu tanah negara, seyogyanya 'pemilik' tanah itu juga harus berani menunjukan bukti kuat (sertifikat, red)," harap Ust. Husen.
 
Bahkan menurut Ust. Husen, warga hanya meminta akses jalan sekitar dua meter dari jalan yang ada saat ini. Memang pantauan Dakta dilokasi, akses jalan yang ada sekitar dua meter hanya bisa dilewati untuk motor. Sang 'pemilik' tanah, juga sebagian telah membangun tembok pembatas.
Reporter :
Editor :
- Dilihat 3482 Kali
Berita Terkait

0 Comments