Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 18/01/2017 11:33 WIB

Sekda Kota Bekasi Akan Evaluasi Buku Ajar SD

Buku untuk SD Negeri
Buku untuk SD Negeri

Sekda Kota Bekasi, Rayendera Sukarmadji segera melakukan evaluasi kinerja Dinas Pendidikan (Disdik) terkait pengadaan buku bahan ajar Sekolah Dasar (SD) senilai 6 Milyar lebih pada Semester Pertama 2016 yang tidak dapat digunakan, karena pendistribusian ke siswa terlambat.
 

"Saya yakin itu salah di perencanaan. Kalo semester pertama pengadaannya terlambat, kita belum tau pasti kenapa, Apa salah di Disdik atau Pihak Ketiga. Yang jelas Disdik paling bertanggung jawab sebagai pengguna anggaran," Kata Rayendera kepada Dakta.
 

Menurutnya, anggaran yang sudah ada harus diserap sesuai tahapan yang ada. Jika ditemukan adanya kesengajaan dengan belum dibayarkan ke pihak ke tiga, padahal tahun pengerjaannya di 2016, maka dapat dipastikan ada kesalahan. Keterlambatan pengadaan Buku Ajar pada siswa SD akan dilakukan evaluasi oleh tim Inspektorat Kota Bekasi.
 

"Saya Ketua TAPD, dan tidak tau menahu tentang penyerapan. Tapi yang jelas, saya tidak berkelit dan akan melakukan evaluasi. Kenapa bisa buku siswa datang sesudah ujian semester, artinya buku itu tidak bermanfaat," Ungkapnya.
 

Terkait penggunaan anggaran Disdik, Sekda menegaskan merupakan tanggung jawab Disdik karena hak sepenuhnya dikelola Dinas terkait. Saat ini menurutnya tim evaluasi harus segera bekerja dan selama 3 bulan harus dapat disimpulkan dan tidak boleh ada kerugian di dalam pengelolaan uang negara.
 

"Kemarin rapat hari Senin (16/1) sudah dijelaskan bahwa akan dilakukan evaluasi dalam tiga bulan ini, jadi nanti kita liat hasilnya," Terang Rayendera.
 

Terpisah, Kepala Inspektorat Kota Bekasi, Widodo Indridjiantoro mengatakan bahwa pengadaan buku bahan ajar pada Semester Ganjil Tahun 2016 sudah ada kesalahan dari perencanaan. Disdik dinilai tidak dapat memprioritaskan program yang harus dilakukan penyerapan pada awal tahun.
 

"Kita lihat nanti dari awal pengadaan sampai keluar SPK sudah sesuai atau belum. Penyerahan sudah sesuai belum. Kalo nggak dipake, berarti gak tepat sasaran. Hanya liat ada uang tapi tidak liat kebutuhan programnya apa?," Ungkap Widodo.
 

Pihaknya menegaskan akan melakukan evaluasi dan pemeriksaan khusus (riksus) terkait adanya utang di Disdik. Perbaikan perencanaan juga harus dilakukan di dalam pengadaan barang Disdik Kota Bekasi. Anggaran APBD menurut Widodo harus digunakan untuk kepentingan Masyarakat.
 

"Ini nilainya besar jadi harus bermanfaat  Kita segera panggil Dinas untuk tahu kejadian sebenarnya," Tegasnya.

Editor : Dakta Administrator
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 2487 Kali
Berita Terkait

0 Comments