Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 18/01/2017 06:00 WIB

KPU: 46 Kertas Suara Pilkada Bekasi Ditemukan Rusak

Pelipatan Kertas Suara
Pelipatan Kertas Suara
CIKARANG_DAKTACOM: Proses pelipatan kerta surat suara Pilkada Kabupaten Bekasi 15 Februari 2017, mulai dilakukan hari ini, Selasa (17/1). Sekitar seratus tenaga khusus pelipat kertas mulai melakukan proses pelipatan.
 
Sebanyak 2.028.120 lembar kertas yang telah tiba di kantor KPU Kabupaten Bekasi, mulai dilipat di gedung baru KPU, Jl. Raya Rengasbandung, Kedungwaringin. Proses pelipatan mendapat pengawasan ketat dari petugas Kepolisian, serta staff KPU.
 
Para tenaga pelipat dibagi menjadi dua shift. Masing-masing bekerja melipat surat suara dengan telaten, sekaligus melakukan penyortiran terhadap lembaran kertas yang rusak, maupun warna yang memudar.
 
"Kami targetkan bisa selesai dalam waktu satu minggu," kata Ketua KPU Kabupaten Bekasi Idham Holik.
 
Alasannya, proses penyortiran maupun kekurangan kertas surat suara belum diketahui. Jika didapati ada kekurangan, maka proses pencetakan ganti segera dikoordinasikan dengan perusahaan percetakan selaku pemenang tender.
 
Idham menuturkan bahwa proses pelipatan surat suara sendiri dilakukan oleh penyelenggara tingkat kecamatan, desa, dan Kelompok Petugas Pemungutan Suara (KPPS). Untuk keamanan surat suara hasil sortir dan pelipatan, selanjutnya disimpang di gudang KPU dengan penjagaan dan pengawasan 24 jam petugas dari Kepolisian Metro Bekasi.
 
Pelipatan surat suara hari ini berakhir pada pukul 16.30 WIB. Sebanyak 40.449 lembar surat suara telah dilipat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 46 surat suara yang ditemukan dalam kondisi rusak. 
Editor :
Sumber : Sabekasi.com
- Dilihat 3026 Kali
Berita Terkait

0 Comments