Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 17/01/2017 12:00 WIB

Disdik Kota Bekasi Masih Berhutang Pengadaan Buku Cetak

Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi
Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi
BEKASI_DAKTACOM: Pada tahun 2016 Dinas Pendidikan Kota Bekasi masih memiliki utang sebanyak 6 milyar lebih kepada pihak ke tiga untuk pengadaan buku bahan ajar di sekolah dasar se Kota Bekasi. Hal ini terjadi karena administrasi di Dinas yang dipimpin Aleksander Zulkarnain itu berantakan.
 
"Saya masih pelajari, tentang hal itu. Sampai saat ini juga belum ada surat pengakuan hutang dari Dinas yang bersangkutan," ungkap Kepala BPKAD Supandi Budiman pada Selasa (17/1).
 
Menurutnya pihak Dinas Pendidikan juga harus membuat surat resmi jika ingin melakukan pencairan karena ini sudah tahun 2017, sementara kegiatan berlangsung di 2016. Akan tetapi menurut Supandi hingga saat ini Dinas Pendidikan masih belum melayangkan surat ke BPKAD.
 
"Kita mah hanya menjalankan tugas, jika administrasi benar maka kita cairkan jika tidak ya jangan," katanya.
 
Terpisah mantan Kepala BPKAD yang saat ini menjabat Kepala Inspektorat Widodo Indrijiantoro mengatakan pekerjaan pengadaan buku ajar belum dicairkan senilai enam milyar lebih hal ini karena administrasinya belum rapi.
 
"Belum akhir tahun 2016 saya tolak kelengkapan administrasi dan fisik tidak tersaji sesuai dengan ketentuan. Harus ada putusan dari Disdik, Ya lah mau bayar atau tidak. Kalau dari sistem akutansi pemerintah adalah pengakuan hutang. Dan ini diawali dari Disdik. Itu dari tata kelola keuangan soal itu memenuhi pengakuan utang harus memenuhi syarat dan ini diawali dari disdik," jelasnya.
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1201 Kali
Berita Terkait

0 Comments