Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Senin, 16/01/2017 15:30 WIB

Pemkab Bekasi Masih Kekurangan Blanko E KTP

Ilustrasi e KTP
Ilustrasi e KTP
CIKARANG_DAKTACOM: Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi hingga saat ini tidak bisa menerbitkan elektronik KTP menyusul belum adanya blanko yang diberikan dari pemerintah pusat.
 
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi, Ade Ismail mengatakan sejauh ini penerbitan e-KTP bagi penduduk yang sudah melakukan perekaman hanya diberikan melalui surat keterangan saja.
 
"Hal ini dikarenakan belum adanya blanko yang disediakan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Dalam Negeri," ujarnya pada Senin (16/1).
 
Untuk itu pihaknya masih menunggu ketersediaan blanko tersebut agar masyarakat Kabupaten Bekasi memiliki kartu e-KTP.
 
Sementara itu terkait dengan perekamanan e-KTP, menurut Ade pihaknya terus melakukan perekaman dimana sesuai kebijakan kemendagri, proses perekaman itu diperpanjang hingga pertengahan 2017.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1564 Kali
Berita Terkait

0 Comments