Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 13/01/2017 17:30 WIB

Plt Bupati Bekasi Dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara

Wakil bupati Bekasi Rohim Mintareja   Copy
Wakil bupati Bekasi Rohim Mintareja Copy
CIKARANG_DAKTACOM: Puluhan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi melaporkan Pelaksana tugas (PLT) Bupati Bekasi, Rohim Mintaredja ke Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kamis (12/1).
 
Laporan ini buntut dari rotasi dan mutasi pegawai yang dilakukan Rohim pada Kamis (5/1) lalu.
 
"Sudah kita laporkan, tapi baru sebatas lisan. Namun ke depan bakal kita kirim suratnya," ujar salah satu pegawai di lingkungan pemerintah setempat pada Jumat (13/1).
 
Pegawai tersebut mengatakan, dia dan rekannya kompak melaporkan Rohim karena rotasi dan mutasi yang dilakukan waktu itu tidak sesuai dengan kebutuhan.
 
Ada pegawai yang bukan bertugas di Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru, justru dipindah.
 
Karena itu dia menilai, rotasi dan dan mutasi pegawai yang dilakukan waktu itu sarat dengan kepentingan. Padahal, kata dia, mutasi dan rotasi pegawai ini dilakukan menyusul adanya SOTK baru sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016.
 
Dia mencontohkan, ada pegawai yang dinas di BKD (Badan Kepegawaian Daerah) justru dimutasi, padahal BKD bukan SOTK baru.
 
Di Kabupaten Bekasi, ujar dia, sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) telah dilebur.
 
Misalnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang merupakan leburan dari Dinas Bina Marga, dan Pengelolaan Sumber Daya Air dengan Dinas Tata Ruang, Dinas Pertamanan, dan lainnya.
 
Dia pun memprediksi, petahana Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin bakal merombak kembali struktur pegawai yang dilakukan Rohim.
 
Perombakan pegawai ini kemungkinan dilakukan setelah Neneng selesai dari masa cuti kampanye pada pertengahan Februari 2017.
Editor :
Sumber : Wartakota.tribunnews.com
- Dilihat 1700 Kali
Berita Terkait

0 Comments