Kamis, 12/01/2017 09:30 WIB
Legislator: Nasib Guru Madrasah Masih Memprihatinkan
JAKARTA_DAKTACOM: Nasib madrasah di Indonesia dinilai masih memprihatinkan. Tak hanya soal sarana fisik sekolah, bahkan juga soal tunjangan bagi para pendidik di madrasah yang tidak sama dengan sekolah umum.
Untuk itu, anggota Komisi VIII DPR RI Ledia Hanif meminta pemerintah tidak membedakan antara guru madrasah dengan guru di sekolah umum. Dia menyebut jutaan siswa sekolah tingkat SD hingga SMA di Indonesia tidak semua tertampung di sekolah umum baik negeri dan swasta. Sebagian dari anak bangsa peserta didik ditampung di madrasah.
"Madrasah adalah bagian dari penggerak sistem pendidikan Indonesia sehingga mereka tak boleh dibeda-bedakan haknya dalam hal menerima tunjangan,” kata Ledia.
Terkait tunjangan, Ledia menyebut guru madrasah berhak atas tunjangan kinerja daerah sebagaimana yang diterima oleh guru di sekolah umum. Menurut dia, apabila daerah bisa menganggarkan tunjangan kinerja daerah (TKD) bagi pendidik di sekolah umum, hal yang sama layak diberikan kepada guru madrasah.
Menurut dia, guru madrasah sama berjuang bagi pendidikan anak bangsa, memberikan baktinya untuk mendampingi generasi penerus dalam tahun-tahun sekolah. "Jangan biarkan ada kesenjangan antarsesama pendidik yang berdampak pada kesenjangan kesejahteraan mereka,” ujar wakil rakyat PKS dari daerah pemilihan Jawa Barat I ini.
Secara khusus Ledia menyoroti DKI Jakarta yang bisa memberikan TKD cukup besar bagi para guru sekolah umum dengan besaran antara Rp 3 hingga Rp 5 jutaan. Bahkan kabarnya masih akan ditingkatkan lagi di tahun-tahun mendatang.
Ledia mengatakan DKI mempunyai APBD terbesar se-Indonesia, namun nasib guru madrasahnya masih memprihatinkan karena tak tersentuh anggaran TKD. "Itu sebabnya salah satu program unggulan Anies-Sandi kan memberikan TKD ini termasuk para guru madrasah,” kata Ledia.
Dia mengingatkan bahwa Undang-undang Sisdiknas No 20 Tahun 2003 menyamakan kedudukan jenjang pendidikan umum, agama, negeri dan swasta. Untuk itu diharapkan ke depannya tidak ada lagi ada ketidakadilan dalam hal menyediakan kesejahteraan bagi para guru.
Editor | : | |
Sumber | : | Republika.co.id |
- Ubhara Jaya Jadi Tuan Rumah Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT)
- Ubhara Jaya Gelar PKKMB Diikuti 2000 Mahasiswa Baru
- Seminar Nasional Fakultas Hukum Ubhara Jaya: Menakar Masa Depan Penegak Hukum Di Indonesia
- Angkatan Pertama, Universitas Bani Saleh Gelar Wisuda 461 Sarjana
- Ubhara Jaya Helat Seminar Internasional Bersama BNPT
- Catatkan 2 Rekor Baru MURI, Ubhara Jaya Resmikan Pendirian Pusat Kajian Ilmu Bela Negara
- Sebanyak 1.299 Mahasiswa Diwisuda, Ubhara Jaya Siap Cetak Lulusan Berintegritas
- Mudah dan Cepat, Berikut Cara Mengecek NPSN Sekolah
- Belajar Online melalui Terjemahan Aksara Sunda ke Teks Latin
- Makna Mendalam dalam Puisi Bali Anyar, Eksplorasi Kehidupan dan Spiritualitas
- Ubhara Jaya Jadi Tuan Rumah Seminar dan Silaturahmi Nasional Pergubi
- Ubhara Miliki Profesor Bidang Ilmu Akuntansi Keuangan Kontemporer
- P2G DESAK KEMDIKBUDRISTEK MENINJAU ULANG SISTEM PPDB
- Hadirkan BNN dan Granat, Ubhara Jaya Gelar Kuliah Umum Memperingati HANI 2023
- Ubhara Jaya Adakan Pelatihan Digital Branding Produk Olahan Limbah Minyak Jelantah
0 Comments