Nasional / Sosial /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 11/01/2017 10:00 WIB

GP Ansor Sarankan Menteri Desa Bentuk Satgas Pengawasan

Ahmad Yudistira GP Anshor
Ahmad Yudistira GP Anshor
JAKARTA_DAKTACOM: Puluhan trilyun rupiah yang dialokasikan oleh pemerintah pusat terhadap 70 ribu desa di seluruh Indonesia, diharapkan mampu mendongkrak perekonomian rakyat serta terciptanya pemerataan pembangunan daerah.
 
Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi kesenjangan daerah sekaligus menghambat laju transmigrasi atau perpindahan penduduk dari sebuah daerah ke daerah lain.
 
Sesuai dengan UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 dan PP Nomor 60 Tahun 2014, pemerintah memprioritaskan pemanfaatan dana desa untuk proyek seperti pembangunan Pendidikan Anak Usia Dini dan Posyandu. 
 
Prioritas lainnya adalah pembangunan infrastruktur, misalnya irigasi pertanian, jalan, usaha tani, saluran air, dan jembatan yang dibangun swakelola dan padat karya.
 
Melihat besarnya manfaat dana desa, Gerakan Pemuda Ansor meminta agar Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI tidak hanya fokus pada persoalan penyaluran anggaran. 
 
Melainkan juga fokus terhadap pengawasan penggunaan anggarannya. Apalagi, dari jumlah pendamping di seluruh desa, belum seluruhnya memiliki pendamping atau konsultan desa, sehingga di khawatirkan terjadi kebocoran anggaran.
 
“Dana yang dikucurkan sangat besar. Ini sangat baik untuk pemerataan pembangunan daerah. Tetapi, semua harus berimbang antara penggunaan dengan pengawasannya,” ujar Wakil Sekretaris Jendral PP GP Ansor, Ahmad Yudistira.
 
Menurut Yudis, Kementerian Desa bisa membentuk tim khusus atau satgas pengawasan penggunaan anggaran desa yang ada di setiap kota dan kabupaten di seluruh Indonesia. Dengan begitu, pihak kementerian dengan sendirinya akan lebih mudah dalam memonitoring kegiatan sekaligus laporan apabila terjadi dugaan penyimpangan anggaran.
 
“GP Ansor mengusulkan agar dibentuk Satgas Pengawasan Dana Desa untuk lebih memaksimalkan penggunaan anggarannya. Apalagi dari total pendamping yang ada, belum seluruh desa memilikinya,” tambah Yudis.
 
Selain itu, Yudis menilai pihak Kementerian Desa belum maksimal dalam mensosialisasikan program dana desa. Sehingga menimbulkan minimnya pengawasan oleh masyarakat terhadap penggunaan dana tersebut.
 
“Sosialisasi juga kurang maksimal, ini tidak berbanding dengan program yang menyerap anggaran sangat besar. Jika ingin program berhasil, Kemendes harus optimalkan sosialisasi kemudian penuhi jumlah pendamping desa dan bentuk satgas pengawasannya,” tandasnya.
 
Menanggapi itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengakui bahwa pihaknya masih memiliki beberapa kendala seperti sosialisasi yang kurang maksimal serta belum terpenuhinya jumlah pendamping desa. 
 
Sehingga ia meminta masyarakat agar berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan daerah berikut pengawasannya.
 
“Dari jumlah yang ada, kita baru memiliki sekitar 30 ribu pendamping. Karena itu kami meminta masyarakat tutur berpartisipasi dalam pembangunan,” ujar Eko disela kegiatan diskusi yang berlangsung di Kantor GP Ansor, Jakarta, Selasa (10/1) malam.
 
Mengenai usulan dibentuknya tim khusus atau satgas, Eko berjanji akan berkoordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara untuk merumuskan hal tersebut, “Kami akan membahas ini bersama Mensesneg untuk melakukan perekrutan pendamping desa sekaligus usulan pembentukan satgas pengawasan,” pungkasnya.
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1153 Kali
Berita Terkait

0 Comments