Nasional / Ekonomi /
Follow daktacom Like Like
Senin, 09/01/2017 17:00 WIB

Satuan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan akan Ditambah

BPJS ketenagakerjaan
BPJS ketenagakerjaan
JAKARTA_DAKTACOM: Dewan Pengawasan BPJS Ketenagakerjaan akan menambah 3 auditor di setiap kantor wilayah untuk mengetatkan pengawasan. Hal itu untuk menjalankan good governance dan meningkatkan kepercayaan publik.
 
"Sebetulnya suatu lembaga publik yang dibutuhkan adalah trust. Nah, untuk menumbuhkan trust perlu good governance di lingkungan BPJS Ketenagakerjaan. Itu dituntut berintegritas, etik dan lainnya, itu nggak ada tawar. Jadi agar kita bisa ada trust harus punya, etik, integritas," kata Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Syafri Adnan Baharuddin, di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Senin (9/1).
 
Untuk meningkatkan pengawasan, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan akan menambah satuan pengawas menjadi 28 orang. Tim tersebut akan ditambah 3 orang di setiap kantor wilayah, yang bertindak sebagai auditor kinerja.
 
"Insya Allah tahun 2017 ini akan menambah satuan pengawas dinaikkan dari 17 menjadi 28 orang, kita mau sampai 70 orang. Kita mau tempatkan 3 orang di tiap kantor wilayah," ujarnya.
 
Hal itu untuk menambah pengawasan dan mengurangi risiko terjadinya kebobolan pengawasan terhadap pengelolaan dana peserta BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, penambahan tersebut akan meningkatkan kualitas di masing-masing wilayah.
 
"Kita mau meningkatkan kualitas di masing-masing wilayah sebagai auditor internal, itu jadi keharusan, tidak ada organisasi yang baik tanpa pengawasan," imbuhnya.
Editor :
Sumber : Detik.com
- Dilihat 1538 Kali
Berita Terkait

0 Comments