Senin, 09/01/2017 15:00 WIB
Legislator: Pemprov DKI Harus Patuhi Pengadilan Soal Bukit Duri
JAKARTA_DAKTACOM: Dikabulkannya gugatan warga terkait penggusuran di Bukit Duri, Jakarta Selatan, menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Pasalnya pengadilan mewajibkan Pemerintah Kota (Pemko) Jakarta Selatan untuk memberikan ganti rugi atas penggusuran yang dilakukan pada September 2016 lalu. Selain itu, Pemko Jakarta Selatan juga diharuskan untuk memulihkan seluruh hak warga Bukit Duri secara penuh.
Anggota Komisi A DPRD DKI yang membidangi Pemerintahan Achmad Yani, menghimbau Pemko Jakarta Selatan agar mematuhi dan melaksanakan putusan pengadilan terkait kasus penggusuran di Bukit Duri.
"Saya harap Pemprov dan Pemko Jaksel ini harus mematuhinya," tegas pria yang akrab disapa Yani ini, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/1).
Politikus PKS dari daerah pemilihan Jakarta Selatan ini menambahkan, keputusan pengadilan harusnya menjadi pelajaran berharga bagi Pemprov DKI dalam melakukan penertiban, “Sudah seharusnya penertiban tetap berpedoman pada aturan yang berlaku. kalau sudah sesuai prosedur kan tidak akan ada masalah dikemudian hari," papar Yani.
Yani juga mengingatkan, Pemko Jakarta Selatan sebagai lembaga pemerintahan, untuk mematuhi seluruh keputusan pengadilan sebagai bukti kepatuhan terhadap aturan negara. “Sebagai lembaga negara harus memberikan contoh yang baik dalam mematuhi aturan." tutup Yani.
Editor | : | |
Sumber | : | Rilis DPD PKS |
- Peringati HUT Golkar ke 59 DPD Golkar Kota Bekasi Ajak Para Kader dan Simpatisan Bershalawat
- PKS Kota Bekasi Sesalkan Sikap Pemkot Batalkan Penggunaan Stadion Patriot
- Resmi Gabung PPP, Sandiaga Ngaku Ikhlas Jika tak Diusung Jadi Bakal Cawapres
- Buntut Gibran-Prabowo, PDIP Atur Kader Kepala Daerah Terima Tamu
- Dukung Prabowo, Jokowi Pressure Megawati?
- Maksimal Perjuangkan Aspirasi, Anggota Dewan Ushtuchri Tuai Pujian Konstituen
- Jokowi: Menteri Nasdem Bisa Direshuffle
- Jokowi Tidak Akan Dukung Prabowo
- Warga Jabar Puas Pada Kinerja Ridwan Kamil
- Dewan Mahfudz Abdurrahman Berbagi 10 Ribu Bingkisan Lebaran
- Jika Pemilu Ditunda, Aktivis 98 Siapkan Pemerintahan Transisi
- Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi Berpeluang di Pilgub Jabar
- Golkar Solid Usung Airlangga sebagai Capres 2024
- Ridwan Kamil Kalahkan Sandi Uno dan AHY Sebagai Capres Alternatif Versi Litbang Kompas
- Gerindra Dalam Turbulensi
0 Comments