Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Sabtu, 07/01/2017 13:00 WIB

Pelajar Muaragembong Jadi Korban Kekerasan Seksual

Ilustrasi Efek Kekerasan Terhadap Anak
Ilustrasi Efek Kekerasan Terhadap Anak
CIKARANG_DAKTACOM: Seorang pelajar di bawah umur asal Muaragembong, sebut saja Sekar (16) menjadi korban pemerkosaan. Didampingi Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID) Kabupaten Bekasi Muhammad Rojak, keluarga korban membuat laporan ke Mapolres Metro Bekasi, Cikarang Utara, Jumat (6/1).
 
Jelas Rojak, pada 29 Desember 2016 di sebuah desa di Muaragembong, ayah Sekar, N  syok mengetahui kabar tersebut. Kemudian ia mengabarkan kerabatnya, R. Tak lama R datang ke rumah korban.
 
“Di sana korban bercerita kepada ayahnya dan kerabat ayahnya bahwa telah disetubuhi oleh AH di rumahnya sendiri,” ucap Rojak.
 
Sekar sendiri masih trauma dan lebih banyak bungkam. Sementara AH si pelaku ambil langkah seribu, ia kini sedang diburu Polsek Muaragembong dan Polres Metro Bekasi atas dasar LP/014/09-SPKT/K/I/2017/Restro Bekasi.
 
Pelaku terancam terjerat Pasal 81 Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
 
Sebelumya korban  telah menjalani visum di Rumah Sakit Pusat Polri (RSPP) di Kramat Jati, Jakarta Timur selama 2 hari pada 4—5 Januari 2017.
 
“Kita akan terus dampingi korban agar pelaku tertangkap dan kita juga akan upayakan penyembuhan trauma psikologis agar dia dapat beraktivitas seperti biasa,” tutupnya. 
Editor :
Sumber : Gobekasi
- Dilihat 1311 Kali
Berita Terkait

0 Comments